LHOKSEUMAWE (Waspada): Terhitung 6 jam sebelum dilantik menjadi Plt. Sekdako Lhokseumawe, Selasa (20/5), A. Haris diteror terima amplop kasus walet dari penelpon yang mengaku orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan meminta uang bila tak ingin diproses hukum.
Kejadian yang mengejutkan itu terjadi pada Senin (19/5) lalu, sekira pukul 09.30 Wib saat sedang menikmati kopi di Cafe Walikupi Jalan Samudera Kec. Banda Sakti.
Ketika itu, Haris menerima panggilan telepon yang memasang status WhatsApp dengan wajah petinggi di Kejati Aceh.
Sosok itu dengan suara lantang mengaku sebagai Kasi Intel Jaksa Therry. Pria itu langsung meneror Haris telah terbukti berulang kali menerima suap amplop dari pengusaha walet. Kemudian mengancam akan memproses secara hukum atas perbuatan tersebut yang lengkap dengan bukti.
“Pak Haris sudah berulang kali menerima amplop kasus walet. Kasus ini perlu kita proses hukum atau tidak,” teror si penelpon.
Haris yang awalnya menyambut komunikasi dengan sopan, tiba-tiba merasa curiga dengan nada suaranya tidak mirip dengan suara asli Therry.
“Saya mulai curiga mendengar suara bicaranya berbeda dengan Pak Therry yang merupakan orang Padang. Gaya bicaranya sangat berbeda. Beliau juga orang yang baik dan ramah. Apalagi ini tujuannya memeras. ,” paparnya.
Karena yakin bahwa penelpon merupakan pelaku penipuan via telepon seluler Haris langsung memutuskan komunikasi.
Haris mengaku dirinya selaku Kadis Pelayanan Satu Atap tidak merasa menerima amplop. Karena pihaknya tetap tegas untuk penertiban penangkaran walet.
Apalagi terkait walet merupakan perintah wali kota yang sudah pernah melakukan sidak dan menyegel langsung sejumlah penangkaran walet ilegal. Sehingga Haris merasa santai dan tidak ambil pusing dengan teror dari penelepon yang mengatasnamakan penegak hukum.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry yang dihubungi via telepon selulernya sempat terkejut dengan info penelpon yang membawa namanya untuk memeras pejabat.
Therry juga mengaku sangat bersyukur kejadian yang dialami Haris tidak langsung percaya pada penelpon yang membawa namanya.
“Mohon dibantu infokan kepada masyarakat dan kawan-kawan agar tidak terpancing dan percaya dengan penelepon yang membawa nama atau mengatasnamakan pejabat dan penegak hukum,” pintanya. (b09)