KOTA JANTHO (Waspada.id): Camat Ingin Jaya melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Ingin Jaya, Drs. Darmawan, secara resmi membuka penginputan usulan program masyarakat se-Kecamatan Ingin Jaya yang berlangsung di UDKP Kantor Camat Ingin Jaya, Lambro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/1).
Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat gampong yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan pada tahun mendatang.
Penginputan usulan program ini turut dikawal langsung oleh Koordinator Tim dari Bappeda Aceh Besar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bappeda, Abdul Mukti, bersama tim teknis, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan terinput dengan benar dalam sistem perencanaan nasional.
Dalam sambutannya, Sekcam Ingin Jaya Drs Darmawan menegaskan pentingnya peran operator gampong dalam mengikuti kegiatan tersebut secara serius dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap data dan usulan yang dimasukkan akan sangat berpengaruh terhadap arah pembangunan gampong di masa depan.
“Saya berharap para operator gampong benar-benar serius dan teliti dalam mengikuti penginputan ini. Usulan yang dimasukkan hari ini akan menentukan prioritas pembangunan gampong ke depan, sehingga tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan penginputan usulan ini merupakan rutinitas tahunan yang menjadi bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang telah diinput nantinya akan dibahas lebih lanjut dan dijadikan acuan utama dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Usulan-usulan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bahan penting dalam Musrenbang kecamatan. Dari sinilah arah pembangunan akan disusun dan diselaraskan dengan program kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Aceh Besar Abdul Mukti menjelaskan bahwa seluruh usulan gampong dalam kegiatan tersebut langsung diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri. Penggunaan SIPD bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta sinkronisasi antara perencanaan gampong, kecamatan, hingga kabupaten.
Ia juga mengingatkan agar setiap usulan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah, sehingga peluang untuk direalisasikan akan semakin besar.
Kegiatan penginputan usulan program masyarakat se-Kecamatan Ingin Jaya ini diikuti oleh para operator gampong dari seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya, dengan harapan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara optimal dan berkelanjutan. (id65)










