BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 499 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (6/5), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk lima tahun ke depan.
Penyerahan SK PPPK sebanyak 499 orang, dengan rincian 334 orang tenaga kesehatan dan 165 orang tenaga pengajar (kependidikan) hari itu, diserahkan oleh Sekda Abdya Salman Alfarisi ST. Bertempat di halaman kantor Bupati setempat. Turut dihadiri Ketua DPRK Nurdianto, para Asisten, Staf Ahli dan para Kepala SKPK dalam lingkungan Pemkab Abdya.
Sebagai catatan, dari 334 tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK hari itu, terbagi ke sejumlah instansi. Diantaranya, ke Dinas Kesehatan sebanyak 20 orang, UPTD RSUTP Abdya 119 orang, Puskesmas Lembah Sabil 10 orang, Puskesmas Manggeng 16 orang, Puskesmas Tangan-Tangan 21 orang, Puskesmas Bineh Krueng 15 orang, Puskesmas Lhang 12 orang, Puskesmas Blangpidie 17 orang, Puskesmas Sangkalan 14 orang, Puskesmas Susoh 8 orang, Puskesmas Alue Sungai Pinang 13 orang, Puskesmas Alue Pisang 12 orang, Puskesmas Kuala Batee 24 orang, Puskesmas Babah Rot 19 orang dan Puskesmas Ie Merah 12 orang.

Kemudian, untuk PPPK tenaga pengajar sebanyak 165 orang dengan rincian, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1 orang, Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 64 orang, Guru Sekolah Dasar (SD) 82 orang dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 17 orang.
Usai mengambil sumpah, Sekda Abdya Salman Alfarisi mengingatkan kepada ratusan PPPK, untuk mengabdikan diri dengan menjaga integritas dan komitmen, serta tanggung jawab atas penghargaan dan dedikasi yang telah diberikan oleh Negara. “Pemberian SK PPPK ini, sebuah penghargaan atas dedikasi pengabdian yang telah dilakukan para tenaga PPPK, untuk mengabdikan diri kepada Negara, terutama di wilayah Pemkab Abdya,” tegasnya.
Untuk para guru lanjut Sekda Salman, diharapkan sama-sama bekerja untuk mendidik agar menjadi lebih baik. Mulai dari moral lebih dan integritas lebih. “Kita harus menjadi contoh untuk anak didik kita,” katanya.
Dengan status yang sebelumnya sebagai tenaga kontrak Kabupaten, maka hari ini telah menjadi PPPK yang diperpanjang selama 5 tahun. “Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, lakukan pelayanan yang baik, terutama bagi tenaga kesehatan. Jangan sampai ada laporan masyarakat yang mengeluh terhadap pelayanan,” harap Sekda Salman.
Ditambahkan juga, pergunakan SK lima tahun ini dengan sebaik mungkin, semoga lima tahun kedepan masih mendapatkan SK ini. Dimana kata Sekda, ada daerah yang dua tahun baru diperpanjang untuk menilai disiplin tenaga PPPK itu sendiri. Jika dianggap layak, maka akan diperpanjang kembali. “Kita tadi sudah berjanji dan disumpah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Untuk itu selamat kepada tenaga PPPK yang telah dilantik. Selamat mengabdi dan bertugas untuk masa lima tahun kedepan dan semoga terus diperpanjang kembali,” demikian Sekda Salman.(b21)












