Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sekda Aceh Hadiri Undangan Kemendagri Ke IKN

Kecil Besar
14px

BALIKPAPAN (Waspada): Sekda Aceh, Taqwallah, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Kegiatan itu berlangsung selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (29-30/3).

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menyebutkan, kunjungan Sekda Aceh ke Kalimantan Timur dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan umum dan dukungan implementasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekda Aceh Hadiri Undangan Kemendagri Ke IKN

IKLAN

“Sekda Aceh memenuhi undangan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri terkait Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022 di Balikpapan,” ujar Iswanto, Rabu (30/3).

Selain Sekda Aceh, kegiatan itu juga diikuti seluruh Sekda masing-masing provinsi di Indonesia.

Selain itu, dalam kegiatannya di Kalimantan Timur, Sekda Aceh juga mengunjungi Kawasan Titik Nol Kilometer IKN, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Di titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara, Sekda Aceh juga menyempatkan diri mengikuti kegiatan internal Pemerintah Aceh yakni pelaksanaan zikir dan doa bersama. Kegiatan itu merupakan agenda rutin Pemerintah Aceh sejak terjadinya pandemi Covid-19.

“Di lokasi itu Sekda mengikuti zikir dan doa Pemerintah Aceh melalui saluran virtual dengan pesertanya para ASN di Sekretariat Daerah Aceh dan Satuan Kerja Perangkat Aceh, para guru SMA, SMK dan SLB di seluruh Aceh,” ujar Iswanto. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE