Aceh

Sekda Aceh Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P Pasca Bencana

Sekda Aceh Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P Pasca Bencana
Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, saat menggelar rapat dengan Tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (31/12).
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pasca bencana hidrometeorologi di Aceh. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh pada Rabu (31/12) dan dihadiri oleh seluruh jajaran SKPA terkait.

Rapat tersebut dilakukan untuk membahas rencana penyusunan dokumen R3P secara komprehensif sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak bencana. Dokumen R3P tersebut nantinya akan menjadi blueprint pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa hingga saat ini Aceh masih berada pada fase Tanggap Darurat II yang akan berakhir pada 8 Januari. Meski rapat kali ini berfokus pada klaster pemulihan, Sekda menegaskan bahwa penanganan logistik dan pengungsian tetap terus dilakukan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sekda juga menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini merupakan bencana dengan penanganan berskala nasional. Sejalan dengan hal tersebut, penyusunan dokumen R3P menjadi hal penting sebagai dasar koordinasi dan perencanaan lintas sektor.

“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk mengatur langkah-langkah strategis guna mempermudah dan mempercepat proses penyusunan dokumen R3P, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menambahkan bahwa penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan serta kerja sama penuh dari seluruh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dan pelaksanaan monitoring secara berkelanjutan agar proses penyusunan dokumen berjalan maksimal, tepat waktu, dan benar-benar bermanfaat sebagai dokumen perencanaan pemulihan pasca bencana.

Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE