Aceh

Sekda Aceh Tenggara Hadiri Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

Sekda Aceh Tenggara Hadiri Pengkajian Kebutuhan Pascabencana
Sekda Aceh Tenggara didampingi Kepala Bappeda Agara saat foto bersama. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST, menghadiri kegiatan pemaparan (Expose) Jitupasana (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/1).

Kegiatan itu bertujuan memastikan seluruh dampak bencana telah didata/dihitung dan dilengkapi dengan dokumen pendukung, sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak, termasuk Kabupaten Aceh Tenggara.

Sekda Aceh Tenggara didampingi Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, SE, M.Si, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Mohd. Asbi, ST, MM serta Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid RR) BPBD Aceh Tenggara Dodi Sukmariga Tajmal, M.Si menyerahkan dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana)
yang hadiri oleh unsur SKPA, instansi Vertikal/ kementerian/Lembaga, akademisi dan Tim Penyusun R3P Aceh.

Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, SE, M.Si, kepada Waspada.id, Jumat (30/1) mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Desk ke-3 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam rangka finalisasi dokumen R3P.

“Ini merupakan Desk ke-3 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Kita berharap semoga proses ini dapat segera dituntaskan sehingga pembangunan pascabencana dapat segera direalisasikan, baik pembangunan rumah masyarakat terdampak, fasilitas umum, maupun infrastruktur di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap melalui kegiatan ini, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terencana, dan tepat sasaran demi pemulihan kehidupan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE