Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Sekda Minta ODGJ Yang Dipasung Dirujuk Ke RSJ Aceh

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Sekda Aceh, Taqwallah, mengikuti kegiatan rutin zikir dan doa pagi, Senin (7/2), di lorong Rumah Sakit Jiwa Aceh bersama petugas dan pasien setempat.

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta kepada seluruh peserta zikir yang terhubung secara virtual, jika ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung di lingkungan tempat tinggalnya diminta melaporkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekda Minta ODGJ Yang Dipasung Dirujuk Ke RSJ Aceh

IKLAN

“Pemerintah Aceh memiliki tekad untuk membebaskan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa agar bebas dari pasung,” kata Taqwallah.

Taqwallah mengatakan, jika ODGJ yang dipasung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh, maka orang tersebut akan diberikan pelayanan rehabilitasi dan penyembuhan. Aktivitas mereka akan diatur dengan baik, juga diberikan terapi jiwa.

Taqwallah menyampaikan apresiasi tinggi dan berterimakasih kepada seluruh petugas di rumah sakit jiwa Aceh. Ia mengatakan, seluruh pekerjaan yang mereka jalani akan menjadi amal jariah di akhirat kelak.

Kepada seluruh peserta zikir, utamanya kepala sekolah, Sekda meminta agar mereka mendeteksi sedini mungkin penggunaan narkoba di kalangan siswa. Hal tersebut perlu dicegah karena sangat berbahaya, selain merusak tubuh juga menimbulkan gangguan jiwa.

Usai acara berlangsung, Sekda menyempatkan diri menyapa satu-satu pasien ODGJ yang ikut serta berzikir dan berdoa di lorong jalan rumah sakit. Ia menanyakan, nama, asal mereka dan keseharian mereka di rumah sakit. Kedatangan Sekda ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE