SIGLI (Waspada): Sekda Kabupaten Pidie H Idhami M.Si., menegaskan, beberapa catatan dan rekomendasi biaya perjalanan dinas ASN di daerah itu yang diduga fiktif sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK, seluruhnya sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Sekira dua Minggu lalu, uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah,” demikian Sekda Pidie H. Idhami,S.Sos.M.S.I, Jumat (26/5).
H Idhami menuturkan pihaknya tidak mengetahui hingga adanya temuan biaya fiktif biaya perjalanan tersebut. “Kami tidak tahu ya. Mereka datang. Mungkin tidak menginap, hanya mengambil bil di hotel saja,” katanya.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan uang perjalanan ASN di lingkungan Sekda Pidie dan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie, senilai Rp314,2 juta APBK Pidie tahun 2022.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, BPK merekomendasikan Penjabat (Pj) Bupati Pidie memerintahkan kepala SKPK terkait untuk segera memproses temuan BPK dimaksud dan menyetorkan kembali uang biaya perjalanan ASN yang diduga fiktif ke kas daerah. (b06)











