Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sekdako Apresiasi Kinerja Satpol PP/WH Banda Aceh

Sekdako Banda Aceh, Wahyudi, saat memimpin apel gabungan Satpol PP & WH di halaman kantor Satpol PP & WH Banda Aceh. (Waspada/Zafrullah)
Sekdako Banda Aceh, Wahyudi, saat memimpin apel gabungan Satpol PP & WH di halaman kantor Satpol PP & WH Banda Aceh. (Waspada/Zafrullah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Plt Sekdako Banda Aceh, Wahyudi memimpin apel gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di halaman kantor Satpol PP dan WH, komplek balai kota, Senin (25/9).

Mengawali arahannya, Wahyudi mengapresiasi kinerja dan kerja keras seluruh anggota dan jajaran Satpol PP dalam menertibkan para pedagang liar di Banda Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekdako Apresiasi Kinerja Satpol PP/WH Banda Aceh

IKLAN

“Kita bukan melarang mereka berjualan, tetapi kita mengatur para pedagang dengan baik supaya semua pihak nyaman. Bukan berarti ini dalam rangka penilaian Adipura saja, tetapi setiap harinya, harus dengan cara (pendekatan) yang persuasif dan humanis tentunya,” ujarnya.

Di samping itu, Wahyudi pun mengapresiasi jajaran polisi syariah (WH) Banda Aceh yang konsisten menegakkan syariat di Kota Banda Aceh.

“Hari ini, Forkopimda Banda Aceh mendukung penuh Pemko Banda Aceh dalam menegakkan aturan. Kalau hari ini kita diam, siapa lagi yang akan menegakkan syariat di Banda Aceh.” katanya.

Wahyudi juga meminta kepada Kasatpol PP dan WH untuk mengawal kedisiplinan para anggota satuannya. “Apabila ada anggota yang tidak patuh dan disiplin, maka tolong dievaluasi dan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.” imbuhnya.

“Kepada seluruhnya, semangat dalam bekerja terus ditingkatkan lagi. Insyaallah, kami siap mendukung kinerja Satpol PP Dan WH,” tutupnya. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE