Scroll Untuk Membaca

Aceh

Selain Indikasi Dukungan DPD, Bawaslu Kota Subulussalam Tidak Menerima Pengaduan

M. SYAHRIANTO, Ketua Bawaslu Kota Subulussalam. (Waspada/Ist)
M. SYAHRIANTO, Ketua Bawaslu Kota Subulussalam. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Selain indikasi pencatutan data dukungan untuk calon anggota DPD, Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Panitia Pengawasan Pemilihan Kota Subulussalam tidak menerima pengaduan masyarakat. Enam kasus indikasi data dukungan untuk Bakal Calon Anggota DPD mengadu ke sana telah ditindaklanjuti. Lalu soal rekrut PPK maupun PPS, tidak ada diterima pengaduan dari masyarakat.

Demikian M. Syahrianto Lembeng, Ketua Bawaslu Kota Subulussalam didampingi dua anggota Sumardi Pasaribu dan Tepat Silalahi kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu setempat, Kamis (26/1). Syahrianto mengatakan itu menjawab wartawan terkait sejumlah ‘isu’ rekrut PPK maupun PPS di daerah ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain Indikasi Dukungan DPD, Bawaslu Kota Subulussalam Tidak Menerima Pengaduan

IKLAN

“Sampai hari ini kami tidak menerima pengaduan masyarakat terkait rekrut PPK maupun PPS, kecuali kasus pencatutan dukungan terhadap calon anggota DPD dari enam orang warga,” jelas Syahrianto.

Ditegaskan, materi pengaduan sebatas tidak adanya izin dari yang bersangkutan dalam memberikan dukungan kepada sosok kandidat yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD.

Soal mekanisme penanganan kasus pengaduan di sana, Bawaslu disebutkan sebatas memastikan kebenaran hal yang diadukan dengan data-data yang akurat. Tindak lanjut dan lainnya, diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE