SUBULUSSALAM (Waspada): Selain indikasi pencatutan data dukungan untuk calon anggota DPD, Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Panitia Pengawasan Pemilihan Kota Subulussalam tidak menerima pengaduan masyarakat. Enam kasus indikasi data dukungan untuk Bakal Calon Anggota DPD mengadu ke sana telah ditindaklanjuti. Lalu soal rekrut PPK maupun PPS, tidak ada diterima pengaduan dari masyarakat.
Demikian M. Syahrianto Lembeng, Ketua Bawaslu Kota Subulussalam didampingi dua anggota Sumardi Pasaribu dan Tepat Silalahi kepada wartawan di Sekretariat Bawaslu setempat, Kamis (26/1). Syahrianto mengatakan itu menjawab wartawan terkait sejumlah ‘isu’ rekrut PPK maupun PPS di daerah ini.
“Sampai hari ini kami tidak menerima pengaduan masyarakat terkait rekrut PPK maupun PPS, kecuali kasus pencatutan dukungan terhadap calon anggota DPD dari enam orang warga,” jelas Syahrianto.
Ditegaskan, materi pengaduan sebatas tidak adanya izin dari yang bersangkutan dalam memberikan dukungan kepada sosok kandidat yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD.
Soal mekanisme penanganan kasus pengaduan di sana, Bawaslu disebutkan sebatas memastikan kebenaran hal yang diadukan dengan data-data yang akurat. Tindak lanjut dan lainnya, diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. (b17)