BLANGPIDIE (Waspada): Selang waktu 3 jam setelah kejadian, Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari, dalam insiden kecelakaan yang terjadi di jalan lintas nasional, kawasan Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, pada Senin (5/8), sekitar pukul 10.55 WIB.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi, dimintai keterangannya oleh Waspada mengatakan, kasus tabrak lari tersebut menimpa seorang bapak atas nama Ali Basyah (82 tahun), pensiunan, warga Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio BL BL 5395 CE. “Awalnya anggota kita yang piket mendapat laporan adanya kasus tabrak lari. Kita langsung turun ke TKP, guna melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Tri.
Langkah pertama yang diambil pihaknya, dengan mengecek CCTV yang berada di sekitar TKP. Setelah diketahui indentitas kendaraan pelaku tabrak lari, juga arah pelariannya, Satlantas yang memang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Babah Rot, berupaya melakukan penyekatan dan melacak keberadaan kendaraan jenis mobil barang Suzuki Carry, nomor Polisi BL 8139 IL, yang melaju dari arah Blangpidie menuju ke arah Nagan Raya.

Demi mempersempit pelarian pelaku tambah Kasat Tri, juga menjaga kemungkinan lainnya, Satlantas Polres Abdya langsung berkoordinasi dengan Danpos SatLantas Polres Nagan Raya Bripka Ahwaludin, untuk meminta bantuan penyekatan. “Pelaku berhasil kita amankan di lokasi Simpang Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya sekitar pukul 13.30 WIB, atau kisaran 3 jam paska kejadian,” sebutnya.
Setelah diamankan petugas, pelaku diketahui atas nama Nazar, 47 tahun, petani/pekebun warga Desa Meunuang Tanjung, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Saat diamankan, yang bersangkutan berada didalam mobil bersama istri dan 2 orang anaknya.
Setelah diamankan petugas, pelaku bersama barang bukti 1 unit mobar Pick Up Suzuki Carry Nopol BL 8139 IL, 1 unit STNK asli mobar Pick Up Suzuki Carry Nopol BL 8139 IL, 1 lembar SIM A atas nama Nazar nomor SIM 0618-7709-000018, langsung digelandang ke Mapolres Abdya, guna kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, Satlantas Polres Abdya juga sudah mengamankan 1 unit Sepmor Yamaha Mio Sporty Nopol BL 5395 CE, 1 STNK asli Sepmor Yamaha Mio Sporty Nopol BL 5395 CE milik korban. Sementara korban Ali Basyah, yang mengalami luka robek di kening, luka lecet di kepala, luka lecet di pipi kiri dan kanan, luka lecet di siku tangan kanan, lecet di telapak tangan kiri dan luka lecet di hidung, dilarikan ke RSUTP Abdya, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kronologis kejadian tambah Kasat Tri, mobil yang dikendarai Nazar dan ditumpangi istri dan 2 orang anaknya, melaju dari arah Blangpidie menuju Nagan Raya. Dari arah yang sama, tepatnya didepan mobil yang dikendarai Nazar, melaju Sepmor BL 5395 CE, yang dikendarai oleh Ali Basyah. Mobil yang dikendarai Nazar bermaksud hendak menyalip Sepmor yang dikendarai oleh Ali Basyah. Sayangnya, tindakan Nazar tidak berjalan mulus, menyebabkan kenderaan Ali Basyah tersenggol. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
Sikap tidak terpuji ditunjukkan Nazar, dengan langsung melarikan diri tanpa memperdulikan korban yang terjatuh. Untungnya, atas kesigapan Satlantas Polres Abdya, pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(b21)