Selang Waktu 13 Jam, Tim Opsnal Polres Abdya Amankan Pelaku Curanmor

- Aceh
  • Bagikan
Selang Waktu 13 Jam, Tim Opsnal Polres Abdya Amankan Pelaku Curanmor
Petugas memperlihatkan terduga pelaku curanmor, yang berhasil diamankan dalam waktu 13 jam paska kejadian perkara di halaman Mapolres Abdya. Sabtu (21/12).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Hanya butuh waktu 13 jam paska kejadian, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), dalam wilayah hukum Polres setempat.

Curanmor yang diduga dilakukan oleh TAAR, 31, warga Desa Tengah, Kecamatan Manggeng itu, terjadi pada Sabtu (21/12) dinihari, kisaran pukul 03.00 WIB, di kawasan Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengatakan, setelah menerima laporan curanmor sesuai Laporan Polisi Nomor LP-B/98/XII/SPKT/Polres Abdya/Polda Aceh, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan dan juga informasi yang berhasil diserap diketahui, pelaku berada di Wisma Grand Nova, Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh. Mendapat informasi tersebut, Pada pukul 18.00 WIB, tepatnya 13 jam paska kejadian aksi curanmor, Tim Opsnal Satreskrim Polres Abdya langsung bergerak menuju lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku berinisial TAAR, diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor, dengan TKP Desa Geulumpang Payong,” ungkap Kapolres Agus.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat yang ditemukan bersama pelaku, digelandang ke Mapolres Abdya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(b21)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Bandarnya besarnya pak polisi tolong disikat agar selamat anak cucu kita dimasa mendatang,intinya jangan ada 86 di lapangan,dan terima kasih kepada APH polres Aceh Tenggara yang telah memberantas sindikat jangan ada tebang pilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *