Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Sembilan Penjudi, Termasuk Penyedia Lapak Dicambuk

Sembilan Penjudi, Termasuk Penyedia Lapak Dicambuk
Algojo mengeksekusi terpidana pelanggar tindak pidana maisir atau perjudian di Lapangan Satpol PP dan WH Aceh Timur di Idi, Rabu (21/8). Waspada/Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Setelah mendapat putusan dari Mahkamah Syar’iyah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur bersama Satpol PP dan WH mengeksekusi sembilan pelanggar Syariat Islam (SI). Prosesi eksekusi cambuk dipusatkan di Lapangan Satpol PP & WH Aceh Timur di Idi, Rabu (22/8).

Kesembilan pelanggar Syariat Islam (SI) yang terlibat dalam tindak pidana maisir atau perjudian. Para pelanggar tersebut menerima hukuman dengan jumlah cambukan yang bervariasi, mulai dari 6 kali hingga 23 kali. Hal itu sesuai dengan tingkat kesalahan pelanggar.

“Dua dari sembilan pelanggar yang dicambuk hari ini, berperan sebagai penyedia tempat. Selebihnya terbukti berjudi,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran SE MM, di sela-sela eksekusi cambuk 9 pelanggar SI di Idi.

Dia merincikan hukuman kesembilan pelanggar syariat Islam yakni Juanda (18 kali cambuk), Irfandi alias Pan (23 kali cambuk), M. Khaidir (8 kali cambuk), Asnawi (8 kali cambuk), Muhammad alias Amad (8 kali cambuk), Tarmizi (6 kali cambuk), Zulfahmi (6 kali cambuk), Muhammad Taufiq (8 kali cambuk) dan Khaizir (6 kali cambuk).

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk jinayat, termasuk maisir. Jangan pernah terlibat dalam pelanggaran hukum, karena sanksinya berat jika terbukti melanggar,” kata Teuku Amran, seraya berharap orangtua dan aparat desa untuk nengawasi dan menjaga generasi dari berbagai pengaruh perbuatan tercela. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE