LANGSA (Waspada): Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Aceh Tamiang meminta Preside RI, Joko Widodo segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas dicopot dari jabatannya, karena sudah mencederai hati umat islam se nusantara, khususnya Aceh Tamiang dengan pernyataannya yang mengadu domba.
“Menteri Agama jangan buat agama islam teradu domba, begitu juga terkait terbitnya surat edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla ini sudah mencederai hati umat islam,” ungkap Sekum SEMMI Aceh Tamiang, Muhammad Irfan Zikri, Kamis (24/2).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemimpin-pemimpin yang ada di Aceh Tamiang untuk tegas menolak surat edaran tersebut, dan meminta kepada presiden RI untuk mencopot jabatan Menteri Agama karena pernyataannya telah melukai ribuan masyarakat khususnya umat Islam yang ada di Aceh Tamiang.
“Selaku Menteri Agama seharusnya bisa berpikir positif dan tidak mengadu domba, dengan tidak membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan binatang. Itu pasti tidak akan sama manusia dengan binatang, sementara orang-orang di luar dari agama islam juga sangat menghormati suara adzan yang berkumandang di sekitarnya,” sebutnya.
Untuk iyu, Muhammad Irfan berharap kepada pemerintahan Indonesia, khususnya Pemerintahan Aceh Tamiang untuk secepatnya berunding sesama untuk menggugat Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas yang diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
“Kepada Presiden RI untuk segera melengserkan Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas karena telah menjadi perusak dan pemecah belah umat beragama,” pungkasnya.(b13)
Waspada/ist
Sekum SEMMI Aceh Tamiang, Muhammad Irfan Zikri












