Scroll Untuk Membaca

Aceh

Seorang Sopir Positif Narkoba Saat Cek Urine

Seorang Sopir Positif Narkoba Saat Cek Urine
Polantas Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengecekan urine dan pra uji (Ramp Check) di Terminal Penumpang Angkutan Umum Tipe C Kota Lhokseumawe, Senin (24/6). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Polantas Lhokseumawe bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, melaksanakan kegiatan pengecekan urine dan pra uji (Ramp Check) di Terminal Penumpang Angkutan Umum Tipe C Kota Lhokseumawe, Senin (24/6). Seorang sopir positif nakorba, sehingga diserahkan ke BNN setempat.

Kegiatan yang dmulai pukul 14.00 sampai 17.00 melibatkan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, Kepala Terminal Angkutan Umum, serta petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe dan petugas BNN Kota Lhokseumawe.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seorang Sopir Positif Narkoba Saat Cek Urine

IKLAN

Kapolres Lbokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch. Abdhi Hendriyatna, S.I.K, mengatakan, sebanyak 15 sopir angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) menjadi sasaran utama kegiatan ini.

Tujuan utama kegiatan ini, sebut AKP M. Abdhi, adalah untuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan yang aman serta bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.

Dalam hasil pengecekan urine tersebut, Kata AKP M.Abdhi, tercatat bahwa satu orang sopir dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine, jenis narkoba yang umumnya dikenal sebagai sabu. Sopir yang terbukti positif tersebut langsung diserahkan kepada BNN Kota Lhokseumawe untuk proses assessment lebih lanjut.

Selain pemeriksaan urine, ujar AKP M.Abdhi, kegiatan juga mencakup pra uji atau terhadap kendaraan angkutan umum. Dari 4 unit yang diperiksa, satu unit kendaraan diarahkan untuk melakukan perpanjangan KIR (kendaraan bermotor). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam layanan angkutan umum memenuhi standar keamanan dan teknis yang ditetapkan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, serta memastikan bahwa operasional angkutan umum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan terwujudnya kondisi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE