LANGSA (Waspada): Sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Timur, BNNK Langsa, telah melakukan penindakan narkotika seberat 584.650 kilogram jenis sabu (Methaphetamine) dan Kokain.
Hal itu ditegaskan Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam siaran persnya, Selasa (17/6) dihadiri Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST beserta unsur forkopimda di kantor bea cukai setempat.

Menurutnya, data tersebut yakni diawali pada 02 Januari 2025 Kabupaten Aceh Tamiang berhasil diamankan narkotika jenis Kokain seberat 2.030 gram. Tanggal 07 Februari 2025 berhasil diamankan di Kabupaten Aceh Tamiang narkotika jenis Kokain seberat 893
gram.
Kemudian, 25 Februari 2025 Kabupaten Aceh Tamiang berhasil diamankan Methaphetamine seberat 188.812 gram, 17 Maret 2025 di Kabupaten Aceh Tamiang diamankan Methaphetamine 10.930 gram, 18 Maret 2025 Kabupaten Aceh Tamiang berhasil diamankan Methaphetamine 16.236 gram.
Selanjutnya, 16 April 2025 di Kabupaten Aceh Timur diamankan Methaphetamine 98.000 gram, 29 April 2025 di Kabupaten Aceh Timur diamankan Methaphetamine 10.753 gram, 29 April 2025 di Kabupaten Aceh Timur diamankan Methaphetamine 8.609 gram.
Lalu, 05 Mei 2025 di Kota Langsa diamankan Methaphetamine 108.251 gram, 17 Mei 2025 di Kota Langsa di diamankan Methaphetamine 89.688 gram dan 13 Juni 2025 Kota Langsa diamankan Methaphetamine 50.448 gram dengan total keseluruhan 584.650 gram.
Sulaiman menegaskan, penindakan ini merupakan bukti kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan aktif masyarakat. Pihaknya pun akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, lembaga intelijen, serta masyarakat guna mengamankan hak negara dan menciptakan iklim usaha yang adil serta sehat.
Lanjutnya, informasi yang tepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia. Sesuai dengan astacita Presiden, Bea Cukai berkomitmen terus melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk secara kontinu aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai,” tutupnya.(b13)