Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Seratusan Guru Di Abdya Terima SK P3K

Seratusan Guru Di Abdya Terima SK P3K
Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, menyerahkan SK P3K kepada tenaga guru, di halaman kantor BKPSDM. Kamis (10/8).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 147 orang tenaga guru, dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Aceh Barat Daya (Abdya), menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau biasa disebut P3K.

Penyerahan SK P3K terhadap seratusan lebih tenaga guru tersebut, dilakukan Sekda Abdya Salam Alfarisi ST Kamis (10/8). Bertempat dihalaman depan kantor BKPSDM Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie. turut dihadiri Ketua DPRK Nurdianto, para Staf Ahli, Kepala BKPSDM Said Jainali, sejumlah Kepala SKPK dan para pejabat terkait lainnya.

Dalam wejangannya, Sekda Abdya Salman Alfarisi ST mengatakan, dengan keluarnya SK P3K ini, para guru yang selama ini hanya berstatus sebagai tenaga honorer itu, sudah resmi menyandang status P3K. untuk itu, diharapkan para guru lebih meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya. “SK ini selama 5 tahun. Setiap tahunnya, kinerja para guru ini akan terus dievaluasi. Jika ada yang melanggar ketentuan, seperti mengabaikan tugas, tidak disiplin dan lainnya, tidak tertutup kemungkinan SK mereka tidak akan diperpanjang lagi,” tegas Sekda Salman.

Ditambahkan, tugas para guru bukan hanya sekedar mengajar, namun harus bisa menjadi panutan bagi peserta didik, dengan mengedepan akhlak terpuji, jauhi tindakan amoral, yang bisa merusak kehormatan pegawai dan mencoreng nama baik dunia pendidikan.

PPPK guru ini merupakan amanah pemerintah, yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Dengan menerima SK Bupati Abdya sebagai ASN P3K guru, berarti telah terikat dengan tugas, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berprilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.

Sekda Salman mengingatkan para guru, harus bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik Korprs dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban serta larangan-larangan bagi PPPK. “Semoga para P3K tenaga guru dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab,” demikian Sekda Salman.

Kepala BKPSDM Abdya Drs Said Jailani, dalam kesempatan itu menguraikan, dari 147 guru yang diangkatkan menjadi P3K itu, sebanyak 22 orang merupakan guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), 122 orang guru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 3 orang untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK).(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE