BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 182 orang napi Lapas Kelas IIB Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mendapat remisi umum pada hari peringatan HUT Ke 78 RI.
Remisi umum dalam rangka HUT Ke 78 RI itu, diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Abdya Darmansah, usai menjadi Inspektur Upacara di Lapangan Persada, Blangpidie, Kamis (17/8) sekira pukul 10.00 WIB.
Data diterima dalam laporan remisi itu, terdapat sebanyak 182 orang orang napi yang mendapat remisi. Masing-masing, remisi satu bulan berjumlah delapan 8 orang, dua bulan sebanyak 42 orang, remisi tiga bulan sebanyak 58 orang, empat bulan sebanyak 41 orang, lima bulan sebanyak 26 orang dan enam bulan sebanyak 7 orang.
Dari sejumlah napi yang mendapat remisi kemerdekaan itu, 122 diantaranya, terjerat dalam kasus narkotika dan 59 kasus pidana umum, serta satu orang kasus korupsi. “Saat ini ada sekitar 255 orang warga binaan, menetap di Lapas Kelas IIB Blangpidie. Dengan rincian tahanan sekitar 41 orang, narapidana 214 orang. Dari jumlah itu, laki-laki 254 orang dan perempuan satu orang,” ungkap salah seorang petugas Lapas, usai penyerahan remisi.
Dalam upacara kemerdekaan itu, bertindak sebagai inspektur upacara Pj Bupati Abdya Darmansah. Komandan Upacara Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar Setiawan. Dihadiri dan diikuti unsur Forkopimkab, serta para tamu undangan lainnya.(b21)