SINGKIL (Waspada): Wakil Bupati Aceh Singkil H Hamzah Sulaiman SH melakukan pergantian jabatan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud).
Sugiarto pejabat sebelumnya yang notabenenya menjabat Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diganti karena telah habis masa jabatannya sebagai Plt Kadisdikbud yang diserahterimakan pada 24 juli 2024 setahun lalu dan telah diberikan perpanjangan.
Sementara itu Plt Kadisdikbud yang baru digantikan oleh Amran Ramli MAP, yang telah lama menduduki jabatan definitif sebagai Kabid Pemasaran di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Singkil, yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Plt Camat Pulau Banyak.
Wakil Bupati Aceh Singkil H Hamzah Sulaiman yang dikonfirmasi Waspada.id di halaman Kantor Disdikbud, usai berlangsungnya penyerahan SK jabatan Plt Kadisdikbud kepada Amran Ramli, Kamis (17/7/2025) mengatakan, telah melakukan serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari Sugiarto yang digantikan Amran Ramli.
Sebab jabatan Plt ini ada jangka waktunya sampai 3 bulan masa kerja, berdasarkan aturan dan ketentuan SK penunjukan Plt. Saat ini masih banyak dinas yang dipimpin oleh pejabat Plt, dan sepanjang dibutuhkan untuk penggantian maka akan dilakukan sertijab dengan pejabat yang baru.
“Dan ini akan terus dilakukan evaluasi kinerja untuk Pemkab Aceh Singkil dan untuk masyarakat. Dan ini merupakan hal yang biasa,” ucapnya.
Begitupun Hamzah menyebutkan, dirinya masih akan terus melakukan evaluasi seluruh kinerja pejabat di Aceh Singkil.
“Di mana ada yang kontroversial terhadap pelayanannya, malas atau tidak disiplin dalam bekerja, ini akan menjadi bagian evaluasi kita berikutnya,” tegasnya.
Di samping itu katanya, Mendagri juga telah mengingatkan kepada semua kepala daerah, agar tidak melakukan mutasi secara definitip, sebelum sampai 6 bulan masa tugas kepala daerah.
Sementara itu, alasan ditunjuknya Amran Ramli sebagai Plt Kadisdikbud, mantan Ketua Pengadilan (PN) Singkil ini menyebutkan, Sugiarto sudah menjabat selama setahun sebagai Plt Kadisdikbud.
Dan jabatan tersebut juga sudah diembannya dengan baik, serta sudah dilakukan perpanjangan SK tugas Plt beberapa kali. Sementara Amran Ramli sebelumnya juga telah bertugas di Disdikbud selama 7 tahun sejak beberapa tahun yang lalu, artinya sudah memahami kerja di dinas ini.
“Dan jabatan ini sewaktu-waktu juga bisa berubah, karena ini sifatnya Plt dan kita akan terus lakukan evaluasi. Dan berikutnya kita akan evaluasi para Kabid,” pungkas Hamzah.
Serah terima SK Plt Kadisdikbud ini dihadiri Plh Sekda Junaidi, Inspektur Inspektorat Fajri Samsul, Plh Kepala BKPSDM Azman, Sekretaris Disdikbud M Najur dan pejabat lainnya. (B25)