Scroll Untuk Membaca

Aceh

Siap-Siap, FASI Aceh Segera Digelar

Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh, rencananya akan menggelar Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) Tahun 2022 di Banda Aceh. Pergelaran itu akan dilaksanakan, 8-11 November mendatang.

Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh, DR Mulia Rahman, MA (foto) kepada Waspada, Senin (26/9) mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan FASI Provinsi Aceh ke seluruh Ketua DPD BKPRMI dan Dirda Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Alquran (LPPTKA) Se-Aceh, tertanggal 19 September 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Siap-Siap, FASI Aceh Segera Digelar

IKLAN

“Terkait usia dan kategori yang diperlombakan dalam FASI, kita juga sudah sampaikan surat edaran ke seluruh Dirda LPPTKA DPD BKPRMI Se-Aceh, termasuk di dalamnya petunjuk pelaksana (juklak) secara umum,” ujar Mulia.

Dirda LPPTKA perlu memahami, sambungnya, untuk santri TKA usia maksimal 7 tahun per tanggal 1 Juli 2022 (kelahiran tahun 2015). Sementara santri TQA usia maksimal 12 tahun per tanggal 1 Juli 2022 (kelahiran 2010). Sedangkan santri TQA usia maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2022 (kelahiran tahun 2007).

“Kita berharap seluruh DPD BKPRMI bersama Dirda LPPTKA Se-Aceh segera melakukan seleksi peserta FASI untuk dibawa ke FASI Provinsi Aceh dengan mengikuti ketentuan usia berdasarkan jenjang yang diikutkan,” tutur Mulia.

Diharapkan, kepala daerah (KDh) atau Pj Bupati/Pj Walikota Se-Aceh untuk mendukung penuh kegiatan seleksi FASI yang diselenggarakan BKPRMI kabupaten/kota, karena FASI adalah miniatur dari pergelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).

“Ketika peserta FASI kabupaten/kota dibawa ke provinsi, pesertanya adalah putra-putri kabupaten/kota dan itu aset pemerintah di daerah disaat mengikuti MTQ,” tutur Mulia.

Disaat pemerintah kabupaten/kota mendukung FASI, Mulia menilai hal tersebut merupakan bagian dari mewujudkan kader generasi qurani di tingkat kabupaten/kota. “Kegiatan ini juga bagian dari dukungan BKPRMI dalam membantu pemerintah dalam pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah,” pungkas Mulia Rahman. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE