Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sidang Paripurna Hari Jadi Kota Takengon, Pejabat Pakai Adat Kerawang Gayo

Sidang Paripurna Hari Jadi Kota Takengon, Pejabat Pakai Adat Kerawang Gayo
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar sidang paripurna hari jadi Kota Takengon ke-446 tahun 2023 yang berlangsung di aula sidang setempat dengan memakai adat Kerawang Gayo, Jumat (17/2).

Dalam sidang paripurna tersebut seperti setiap tahunnya DPRK kali ini mengusung tema “Tertib bermajelis rakyat genap mupakat Kabupaten Aceh Tengah red muninget lo jadi kute takingen ke-446 tahun (tun 1577 sawah 2023) dari tahun 1577 hingga tahun 2023”.

Dalam acara itu hadir mengenakan pakaian adat Kerawang Gayo, Pj Bupati Teuku Mirzuan, Ketua DPRK Arwin Mega,Wakil Ketua I Edi Kurniawan, Wakil Ketua II Ansari dan sejumlah SKPK kabupaten setempat.

Tampak juga dari sejumlah anggota DPRK menggunakan adat Gayo hingga tamu undangan menggunakan pernak pernik Kerawang Gayo setempat.

Pimpinan sidang Ketua DPRK Arwin Mega berbicara kepada Waspada berharap generasi masa depan Gayo, di mana Kota Takengon sudah berusia 446 tahun, jadi harus dapat mempertahankan adat istiadat Gayo. “Pertahankan kekayaan adat, kuliner, pakaian Gayo dan harapan saya berbahasa Gayolah di rumah, ajarkanlah anak anak itu berbahasa Gayo,” katanya.

Arwin menyebutkan eksekutif dan legislatif dalam momen bersejarah ini, bekerjasama memeriahkan hari jadi Kota Takengon ini. “Diantaranya karnaval, pacuan kuda dan budaya adat yang kita tampilkan dengan dukungan dewan,” kata Arwin Mega.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah Ir.Teuku Mirzuan dalam sambutannya mengatakan dengan menggunakan bahasa Gayo yang artinya, “di dalam hari yang baik ini kami sampaikan kepada saudara-saudara kami yang hadir di dalam ruangan ini bersama-sama kita tertib bermajelis rakyat genap mufakat, mengingat hari jadi Kota Takengon ini kita tingkatkan persatuan untuk Aceh Tengah bangkit lebih maju”.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE