Scroll Untuk Membaca

Aceh

Siltap Perangkat Desa Belum Cair, Ketua Apdesi Agara: Pj Bupati Bohongi Publik

Siltap Perangkat Desa Belum Cair, Ketua Apdesi Agara: Pj Bupati Bohongi Publik
Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Kabupaten Aceh Tenggara, Nawi Sekedang SE. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Pj Bupati Syakir dituding melakukan pembohongan publik.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kabupaten Aceh Tenggara, Nawi Sekedang SE kepada Waspada, Jumat (4/8). Dikatakan, dia mengaku dongkol terkait Siltap perangkat desa yang belum dicairkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Siltap Perangkat Desa Belum Cair, Ketua Apdesi Agara: Pj Bupati Bohongi Publik

IKLAN

Bahkan, dia membeberkan adanya pembohongan publik terkait hal tersebut. Ia lanjut mengatakan, bahwa persoalan Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, banyak mengundang kedongkolan dari perangkat desa. Pasalnya, perangkat desa merasa dikibuli dari kesepakatan yang telah dicetuskan oleh Pj Bupati, Drs. Syakir, M. Si, sebelumnya.

“Pj Bupati mangkir dari kesepakatan yang telah disampaikannya. Kesepakatan itu, semasa audiensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” katanya.

Audiensi itu, kata dia, dilaksanakan setelah pihaknya melakukan aksi demo di depan Gedung DPRK setempat, tepatnya, pada 21 Februari 2023. “Dari hasil aksi itu, pihaknya mendapatkan undangan oleh Pj Bupati Drs. Syakir, M.Si, untuk menggelar audiensi,” cetusnya.

Dalam audiensi, jelasnya, Pj Bupati Drs. Syakir, M. Si, menyebutkan Siltap perangkat desa untuk bulan Maret dan April 2023, dibayarkan di awal bulan Juni 2023. Sedangkan untuk bulan Mei hingga Juli, pembayarannya akan dibayarkan setiap bulannya. Bahkan janjinya, di bulan Agustus, proses pembayaran Siltap perangkat desa akan berjalan lancar.

Namun janji itu, hanya isapan jempol belaka. “Jangankan untuk bulan Agustus, Siltap di bulan Mei hingga Juli, diketahui masih banyak yang belum dicairkan,” beber Nawi. “Hanya sekitar puluhan pemerintah desa dari 385 desa yang sudah dicairkan untuk Siltap bulan Mei hingga Juli. Selebihnya, masih menunggu janji tersebut. Dasar itulah yang kita sebut sebagai pembohongan publik,” tandas Nawi.

Sementara Bendahara Umum BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Agara, Zakaria, menjelaskan, Siltap perangkat desa untuk bulan Mei dan Juni 2023, sebagian besar sudah dicairkan. “Sudah mencapai 349 desa yang dicairkan. 7 desa sedang dalam tahapan proses. Dan 29 desa belum mengajukan berkas pencarian,” singkatnya.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE