Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sisa Gaji Panitia Pengawas Desa Di Agara Tak Jelas

Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Kendati sering mencuat di media, namun nasib sisa gaji Panitia Pengawas Desa (PPD) di Agara, tampaknya masih mengambang.

Beberapa PPD kepada Waspada.id mengaku heran dan penasaran menyusul semakin tak jelasnya sisa gaji mereka yang belum dibayarkan Panwaslih Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sisa Gaji Panitia Pengawas Desa Di Agara Tak Jelas

IKLAN

Gaji selama dua bulan yang belum dibayarkan tersebut, ujar sumber, yakni bulan Januari hingga Februari 2025.

“Gaji petugas PPD per orangnya untuk setiap bulannya Rp1.100.000, sementara jumlah PPD di Agara 385 orang,” sebut sumber.

Personil Panitia Pengawas Desa (PPD) berharap, agar Panwaslih Aceh Tenggara segera membayarkan sisa hak mereka untuk Januari dan Pebruari 2025 tersebut.

Sisa Gaji Panitia Pengawas Desa Di Agara Tak Jelas
Ketua LP2iM, Sopian Desky. Waspada/Ist

Berlarut-larut dan semakin mengambangnya pembayaran gaji 385 PPD tersebut mengundang reaksi dari Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM)Aceh Tenggara, M Sopian Desky, SH.

Sopian menduga, terjadi beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana anggaran hibah Pilkada yang bersumber dari APBK Aceh Tenggara yang dikelola Panwaslih kabupaten setempat.

Kejanggalan yang paling mencolok, tukas pegiat yang terkenal vokal dan kritis tersebut yakni, dugaan belum dibayarnya satu bulan gaji PPD se-Aceh Aceh Tenggara.

Ada dalih Panwaslih selaku pengelola dana pengawasan  Pilkada, jika sisa gaji PPD tak bisa dibayarkan, namun aturannya sampai sekarang tak jelas, bahkan dana yang telah dialokasikan yang  belum dibayarkan itu, tak jelas kemana dikembalikan,” ujar Sopian lagi.

Sebelumnya, LP2iM, secara resmi telah menyurati Panwaslih Agara, terkait permintaan data pengelolaan dana Pengawasan Pilkada di bumi Sepakat Segenep.

Namun, 2 kali surat permintaan dilayangkan LP2iM, belum juga dibalas dan belum ditanggapi Panwaslih Agara. Karena itu, Sopian menduga, telah terjadi pembengkakan anggaran pada biaya makan minum, bimtek dan perjalanan dinas dalam kota, maupun luar kota Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara.

Sisa Gaji Panitia Pengawas Desa Di Agara Tak Jelas
Ketua Panwaslih Agara, Kamansori. Waspada/Ist

Ketua Panwaslih Agara, Kamansori, ketika dikonfirmasi Waspada.id, terkesan buang badan dan berdalih tak tahu persoalan sisa gaji 385 PPD yang belum dibayarkan, “tanyakan aja langsung sama Kepala Sekretariat (Kaset) Panwaslih Agara,” ujar Kamansori.

Kepala Sekretariat Panwaslih Agara, Aswin kepada Waspada.id, Rabu (30/4), terkait berapa bulan pastinya hak PPD belum dibayarkan, malah berdalih jika tak dibayarkannya sisa gaji 385 desa (Kute) pada awal 2025, telah sesuai dengan Instruksi Bawaslu, tanpa menyebutkan dasar dan isi instruksi Bawaslu tersebut.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE