Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

SMKN-3 Lhokseumawe Tingkatkan Partisipasi Siswa Sebagai Pemilih Pemula

SMKN-3 Lhokseumawe Tingkatkan Partisipasi Siswa Sebagai Pemilih Pemula
Kepala SMK Negeri-3 Lhokseumawe Armiya, S.Pd, MM. Ist
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Seratusan siswa SMK Negeri-3 Lhokseumawe, akan mencapai usia sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Pihak sekolah terus meningkatkan partisipasi siswa sebagai pemilih pemula.

Kepala SMK Negeri-3 Lhokseumawe Armiya, S.Pd, MM kepada Waspada, Jumat (10/3) menjelaskan, pada upacara bendara beberapa waktu lalu, pemimpin upacara membacakan Sambutan Gubernur Aceh tentang Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula. “Partisipasi dalam Pemilu adalah tindakan aktif dari warga negara yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan,” jelask Armia menirukan sambutan Pj Gubernur Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SMKN-3 Lhokseumawe Tingkatkan Partisipasi Siswa Sebagai Pemilih Pemula

IKLAN

Dalam sambutan itu juga dijelaskan, ada beberapa hal penting yang dapat kita lakukan. Pertama, mencari tahu tentang kandidat. Seperti riwayat pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan, serta kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan.

Kedua, mencari informasi tentang visi, misi, program kandidat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, serta kandidat calon anggota legislatif.

Selanjutnya, pastikan status siswa telah terdaftar sebagai pemilih, dengan mengecek Daftar Pemilih Tetap, baik offline maupun online. Bagi siswa yang genap usia 17 tahun, segera datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk merekam e-KTP.

Untuk siswa yang genap berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024, paginya langsung ke Disdukcapil dengan membawa fotokopi KK untuk merekam KTP. KTP tersebut bisa langsung dibawa ke TPS di desa masing-masing untuk menggunakan hak pilih. “Dari jumlah siswa Kelas III, 135 orang, hampir seluruhnya mendapat hak pilih,” jelas Kepala SMKN-3 Lhokseumawe Armiya, S.Pd, MM.

Selain itu, gubernur juga meminta siswa harus mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan stakeholder pemilu. Seperti penyelenggara, peserta, pemilih, media, LSM, dan lain-lain. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai dengan asas langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Terakhir, jangan lupa datang ke TPS pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilih.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE