Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

SMUR Demo Dewan Tolak UU KUHP

SMUR Demo Dewan Tolak UU KUHP
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada):Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) berunjuk rasa depan DPRK Aceh Barat, Senin (12/12)

Mahasiswa melakukan aksi demo di depan Gedung DPRK Aceh Barat, Senin (12/12).(Waspada/Muji Burrahman)

Mereka melakukan aksi demo meminta dan menolak pasal UU KUHP yang sudah disahkan 6 Desember yang lalu oleh DPR-RI.

Penolakan keras UU KUHP dianggap dinilai tidak cocok dengan kehidupan sosial masyarakat di Indonesia saat ini

Hal ini disampaikan  Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Redi Ulya Risky, saat berorasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

“Pengesahan UU KUHP ini membatasi ruang gerak publik dalam mengkritisi kinerja pemerintah,” tegas  Redi Ulya.

Karena undang-undang tersebut terdapat kerawanan tentang  kriminalisasi atas kelompok atau organisasi yang menyampaikan pendapat di muka umum.

“Akan mudah bagi negara mempidanakan rakyat yang menyampaikan pendapat dimuka umum, ini jelas pembungkaman yang dilakukan oligarki terhadap rakyat. Otoriter,” tegasnya.

Redi menjelaskan poin-poin yang ada dalam pasal tersebut sangat tidak layak dan terkesan membentengi pemerintah dari kritikan.

“Kami meminta pemerintah atau Lembaga negara dapat meninjau ulang dan mencabut pasal yang bermasalah tersebut,” pintanya.

Aksi sejumlah mahasiswa ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE