KUTACANE (Waspada): Anggota DPRK Aceh Tenggara Kasri Selian, mencurigai ada permainan dari Dinas, Badan dan Kantor dalam Pengelolaan Anggaran, menyusul rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan pihak Pemkab.
Ada realisasi PAD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sampai Desember 2022 lalu, sangat minim bahkan banyak yang realisasinya berada di bawah 50 persen, padahal sumber penerimaan dari dinas lumayan besar dan sangat menjanjikan, namun anehnya setoran PAD dari OPD malah cekak dan minim.
“Saya mencurigai jika pihak OPD melalui petugas di lapangan bermain dalam urusan pengutipan PAD, kutipan yang dilakukan jelas dan berkesinambungan, namun karena diduga ditilep oknum tak bertanggung jawab, akhirnya setoran PAD jadi sangat minim,” tukas Kasri Selian, anggota DPRK yang terkenal ktitis tersebut, Rabu (8/3).
Jadi, menurut dia, ada hal yang tak wajar dan sangat mencurigakan dalam utusan setoran PAD, karena ada OPD memiliki alat yang setiap hari bekerja dan disewakan pada pihak ketiga, namun anehnya, giliran realisasi PAD malah sangat minim dan memprihatinkan.
“Alat atau fasilitas yang dibeli Pemkab Aceh Tenggara melalui dana APBK dengan harga yang mahal dan sering digunakan OPD, malah tak bisa menghasilkan bagi daerah, karena itu ada yang tak wajar dan mencurigakan,” ujar Kasri, politisi dari Partai Hanura tersebut.
Agar PAD bisa ditertibkan dan jangan masuk ke kantong pribadi oknum tertentu, kata dia, sebaliknya harus masuk menjadi pendapatan daerah, sudah selayaknya hal tersebut menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pj Bupati Syakir, untuk menjadi bahan saat melakukan mutasi dan totasi ke depan.
“Bohong itu jika PAD yang dibebankan pada OPD tak bisa dipenuhi OPD, itu jelas merupakan cara-cara kotor yang dilakukan pimpinan Dinas, Badan dan Kantor, karena itu harus ada sanksi yang dijatuhkan Pj Bupati pada Kepala OPD yang bersangkutan, agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” ujar Kasri menyarankan.
Informasi yang pihaknya terima, urai Kasri Selian, PAD retribusi penjualan produksi hasil usaha daerah selain bibit atau benih tanaman, ternak di Dinas Perikanan, sampai Desember 2022 lalu, dari Rp60 juta target PAD yang dibebankan, baru terealisasi sebesar 20,5 persen atau Rp12.300.000.
Di Dinas PMP2TSP, dari Rp250 juta target PAD dari retribusi pemberian izin, yang terealisasi sampai desember 2022 lalu hanya senilai Rp40.312.417 atau 16,12 %, dan retribusi izin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum,dari target Rp25 juta, yang terealisasi hanya sebesar 5,4 persen.
Di Dinas Pertanian, target PAD pelayanan rumah potong hewan senilai Rp180 juta, terealisasi hanya sebesar 45 persen atau Rp81.500.000, retribusi penjualan produksi hasil usaha daerah selain bibit atau benih tanaman ya g ditargetkan senilai Rp8 juta, realisasinya nol persen.
Selanjutnya, retribusi lab di Dinas PUPR yang ditargetkan senilai Rp223.381.500, yang terealisasi hanya Rp14.255.000 atau sebesar 6,38 persen, Retribusi pemakaian kenderaan bermotor yang ditargetkan sebesar Rp170 juta, yang terealisasi hanya Rp52.350.000 atau sebesar 30,79 persen dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan dan ditargetkan Rp241.200.000, teralisasi hanya 87 juta atau 36,07 persen.
Terkait tudingan Kasri Selian, jika minim dan nihilnya realisasi PAD dari OPD dan dugaan adanya permainan yang menyebabkan PAD banyak yang lolos dan ditengarai masuk ke kantong pribadi, Kadis Perikanan Agara, Firman Desky S.STP melalui Kabidnya Heri kepada Waspada via WhatsApp mengatakan, minimnya PAD tersebut karena tak ada produksi.
“Dan kami tak ada anggaran buat biaya operasional atau untuk pakan ikan tidak ada, jadi produksi pun tidak ada, namun demikian total keseluruhan PAD Dinas Perikanan mencapai 70 persen dan sudah sesuai dengan surat Pj Bupati,” sebutnya.(b16/cseh)