Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Yang Tewaskan 5 Orang

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Sopir truk yang mengangkut puluhan rombongan wisata hingga mengalami kecelakaan dan menewaskan lima penumpangnya, ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi mengatakan, penetapan tersangka terhadap sopir truk IL, 32, karena membawa penumpang menggunakan truk. Truk bukan kendaraan yang diperuntukkan bagi penumpang, kemudian akibat kelalaiannya juga menewaskan lima orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Yang Tewaskan 5 Orang

IKLAN

“Meski saat ini sopir tersebut masih dalam perawatan di RSUD Zainal Abidin, namun proses penyidikan tetap berlanjut,” kata Wahyudi kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (29/4/2023).

Saat ini, kata Wahyudi, truk yang masuk ke jurang tersebut sudah ditarik oleh petugas dan ditempatkan ke Unit Laka Polresta Banda Aceh.

Sebelumnya, laka lantas itu terjadi di kawasan Lamreh, Jln Krueng Raya, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, pukul 12.00 WIB siang, Selasa (25/4/2023).

Truk yang dikemudikan IL hendak berwisata ke Pasir Putih, membawa sebanyak 40 penumpang yang berangkat dari Gampong Balu Tanoh Kec. Sakti Kab. Pidie.

Akibat rem blong, truk Hercules BL 8179 AO itu terjun ke jurang sedalam 8 meter. Kecelakaan itu mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 30 lainnya luka-luka.

Lima korban yang meninggal dunia, Rehan, 14, Syakban, 20, Saumi, 18, Mujibul, 45, dan Aldi, 20, dan semuanya warga Gampong Balue, Kota Bakti Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. (Kia/b01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE