Aceh

Soroti Program MBG, Kadin Agara Wanti-wanti Jangan Ada Monopoli

Soroti Program MBG, Kadin Agara Wanti-wanti Jangan Ada Monopoli
Ketua Kadin Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky, SH., M.Kn. (Waspada.id/Seh Muhammad Amin)
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky, SH., M.Kn., menyoroti potensi praktik monopoli dalam pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan hal ini sangat merugikan pelaku usaha lokal dan masyarakat luas.

Menurut Hakiki, program strategis nasional ini harusnya menjadi motor penggerak ekonomi yang berpihak pada UMKM, bukan justru mematikan peluang usaha lokal.

“Kami tidak akan tinggal diam jika menemukan praktik monopoli yang menutup kesempatan bagi pelaku usaha lokal atau praktik lain yang merugikan masyarakat dan melanggar aturan hukum,” tegas Hakiki kepada Waspada.id, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, praktik monopoli suplai barang ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya merugikan pedagang kecil, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas harga di pasar. Akibat kelangkaan barang karena dikuasai segelintir pihak, harga kebutuhan pokok menjadi melambung tinggi dan sulit dijangkau masyarakat.

“Contoh nyata terjadi pada lonjakan harga daging ayam yang sempat mencapai Rp60.000 per kg saat awal Ramadan, padahal sebelumnya hanya berkisar Rp30.000 hingga Rp40.000 per kg. Ini akibat suplai tidak berjalan sehat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kadin Aceh Tenggara mengimbau seluruh penyedia dan mitra kerja agar tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan. Keberhasilan program MBG tidak hanya dilihat dari kelancaran distribusi, tetapi juga dari bagaimana ekonomi masyarakat lokal bisa turut tumbuh dan merata.

“Program ini harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif, bukan justru memperlebar kesenjangan,” pungkasnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE