BLANGPIDIE (Waspada): Para aparatur desa se- Aceh Barat Daya (Abdya), dibekali kiat pencegahan narkoba, guna memutus mata rantai peredaran narkoba ditengah masyarakat ‘Nanggroe Breuh Sigupai’. Bertempat di aula Grand Ariesta Hotel, Jalan Iskandar Muda, Blangpidie.
Informasi diterima Waspada Selasa (21/6) menyebutkan, kegiatan yang diikuti para aparatur dalam 152 Desa se- Abdya itu, sudah berlangsung sejak Senin (20/6) lalu, digelar oleh Satres Narkoba Jajaran Polres Abdya. Dimana, kegiatan dilaksanakan secara bergelombang. Tiap harinya sosialisasi anti narkoba dimaksud, diikuti para aparatur desa dalam 2 wilayah Kecamatan.
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasatres Narkoba Ipda Hengky Harianto, SH MH dilokasi kegiatan mengatakan, tujuan diadakan sosialisasi tersebut oleh pemerintah daerah adalah, untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya, yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat secara umum, maupun kepada generasi penerus.
Saat ini kata Hengky, bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan, serta kesehatan pecandu juga keluarganya, semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.
Seperti diketahui katanya, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba, yang digunakan untuk proses penyembuhan, karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan.
Menurut Hengky, penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan. Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan, agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.
Dikatakan, bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan memang bisa disembuhkan. Namun, lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin, atau tidak memakai sama sekali. “Perlu diketahui, narkoba merupakan zat alami maupun kimiawi, yang jika dimasukkan ke dalam tubuh seperti diminum, dihirup, dihisap atau disedot, maupun secara suntikan, dapat mengubah kondisi pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang,” urainya.
Peredaran dan dampak narkoba saat ini lanjutnya, sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya kata Hengky, membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan, jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Pihaknya berharap kepada aparatur desa yang mengikuti sosialisasi, agar serius dalam mengikuti, hingga terbakali tentang pengetahuan narkotika dan obat atau bahan berbahaya. “Peserta sosialisasi ini nantinya, diharapkan untuk menjadi duta bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat dengan tujuan agar terputusnya mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selain ujung tombak pemutusan mata rantai penyebaran dan peredaran narkoba, aparatur desa mempunyai peran penting untuk dijadikan saksi, dalam kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika. “Ini sesuai dengan SOP, mohon kerjasama agar Abdya benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran barang, yang telah diharamkan oleh agama dan negara,” demikian Kasatres Narkoba Hengky.(b21)