Aceh

Sosok Amri Siregar Resmi Jadi Staf Khusus Bupati Aceh Tenggara

Sosok Amri Siregar Resmi Jadi Staf Khusus Bupati Aceh Tenggara
Amri Siregar saat menerima SK dari Bupati HM Salim Fakhry. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Sosok Amri Siregar, S.Sos, MM resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Staf Khusus Bupati Aceh Tenggara, Jumat (9/1).

SK Bupati Aceh Tenggara nomor 821.29/02/2026 mengangkatnya Amri Siregar menjadi Staf Khusus Bupati karena beliau sudah sangat berpengalaman di bidang Pemerintahan dan akan dapat memberikan kontribusi khususnya di bidang Perbaikan dan Peningkatan Layanan Pemerintahan di Kab. Aceh Tenggara.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepala daerah, terutama dalam memberikan kajian, saran, serta pertimbangan kebijakan berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.

Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Peran yang dijalankan lebih pada fungsi pendukung dan penguatan kinerja kepala daerah.

“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Aceh Tenggara,” tegas Bupati.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap keberadaan Staf Khusus Bupati dapat memperkuat efektivitas perumusan kebijakan, mendorong percepatan Perbaikan dan Peningkatan Layanan Pemerintahan di Kab. Aceh Tenggara kepada masyarakat.

Sementara itu, Curriculum Vitae (CV):

Nama: Amri Siregar, S.Sos; pangkat atau golongan: Pembina (IV/C) / Pensiunan (IV/D).

Riwayat Pendidikan

– Tahun 1980: SD

– Tahun 1983: SMP

– Tahun 1986: SMA

– Tahun 1991: Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Banda Aceh

– Tahun 1996: Sarjana Ilmu Ilmu Sosial Politik (FISIP) USU Medan

– Tahun 2010: Magister Manajemen USU Medan



Riwayat Pekerjaan

– Tahun 1991: Staf Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara

– Tahun 1992: Staf Kantor Camat Rikit Gaib

– Tahun 1993–1994: Ajudan (Adc) Bupati Aceh Tenggara

– Tahun 1994–1996: Mahasiswa Terbuka (TB) di FISIP USU Medan

– Tahun 1996–1998: Ajudan (Adc) Bupati Aceh Tenggara

– Tahun 1998–2000: Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Bagian Umum Setdakab Aceh Tenggara

– Tahun 2000–2005: Kepala Sub Bagian Protokol dan Perjalanan Dinas Bagian Umum Setdakab Aceh Tenggara

– Tahun 2005–2007: Camat Ketambe Aceh Tenggara

– Tahun 2008–2010: Camat Lawe Sigal Gala Aceh Tenggara

– Tahun 2010–2011: Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Aceh Tenggara

– Tahun 2011–2012: Camat Semadam Aceh Tenggara

– Tahun 2012–2015: Camat Babussalam Aceh Tenggara

– Tahun 2015–2018: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kependudukan Kabupaten Aceh Tenggara (id80)



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE