Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

SPBU Alur Bemban Layani
Jerigen Untuk BBM Nelayan

SPBU Alur Bemban, Kec Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Waspada/Yusri
SPBU Alur Bemban, Kec Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Waspada/Yusri
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada): SPBU Alur Memban, Kecamatan Karangbaru, Kabupaten Aceh Tamiang hanya melayani pengisian menggunakan jerigen untuk kebutuhan bahar bakar minyak (BMM) nelayan yang sudah mendapat rekomendasi dari instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Aceh Tamiang.

Informasi diperoleh Waspada di lapangan, Selasa (21/3) menyebutkan, para nelayan yang mengambil BBM di SPBU tersebut berdasarkan kuota yang sudah ditentukan. Aktivitas pengisian BBM jenis solar untuk jerigen dikhususkan bagi nelayan yang pengambilan melalui orang yang diberikan surat kuasa pengambilan oleh masing-masing nelayan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SPBU Alur Bemban Layani<br>Jerigen Untuk BBM Nelayan

IKLAN

Namun, secara kasat mata bagi pengguna kendaraan yang sedang mengisi BBM pada SPBU Alurmemban sedikit banyaknya pasti menimbulkan tanda tanya, kenapa ada pengisian BBM menggunakan jerigen. Untuk diketahui bersama bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen tersebut guna memenuhi kebutuhan pasokan BBM bagi nelayan yang ada di wilayah pesisir Aceh Tamiang.

Sebagaimana diketahui bersama, untuk Kabupaten Aceh Tamiang hingga saat ini belum ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), dikabarkan bahwa untuk pasokan BBM nelayan bagi daerah ini ditunjuk dua SPBU yaitu SPBU Duadara berada di Kecamatan Manyakpayed serta SPBU Alurmemban berada di Kecamatan Karangbaru.

“Nelayan yang mengambil BBM jenis solar dengan jerigen ini semuanya sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Johan Pahla, pengelola SPBU Alurbemban kepada Waspada, Selasa (21/3) di ruang kerjanya dan membenarkan SPBU dikelolanya itu ditunjuk oleh pemerintah dan pertamina sebagai pendistribusian BBM nelayan.

SPBU Alur Bemban Layani<br>Jerigen Untuk BBM Nelayan
Salah satu surat rekomendasi yang dikeluarkan dinas terkait dijajaran Pemkab Aceh Tamiang yang sudah menggunakan barcode untuk pemenuhan BBM jenis solar bagi nelayan di daerah ini. Waspada/Yusri

Disebutkannya, untuk SPBU Alurbemban tidak melayani pembelian memakai jerigen selain nelayan yang telah di rekomendasikan pemerintah daerah, bagi nelayan yang mengambil BBM yaitu dimulai dari pukul 08:00 – 18:00 Wib serta pada malam hari tidak dilayani.

“Kemudian konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak salah satunya adalah bidang usaha perikanan meliputi nelayan yang terdaftar dan rekomendasi SKPD serta pembudidaya ikan skla keil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD,” jelas Johan Pahla.

Beberapa orang pemegang surat kuasa pengambil BBM nelayan ketika ditemuai Waspada di lokasi SPBU Alur Bemban menuturkan, pihaknya dalam mengambil BBM jenis solar untuk nelayan ini sesuai data atau jumlah yang diberikan oleh dinas terkait.

“Kami juga tidak bisa ambil lebih dari kuota, karena ada barcode untuk setiap boat nelayan yang dikuasakan ke kami,” terang salah seorang pemegang kuasa.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE