ACEH UTARA (Waspada.id): Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Aceh Utara kecewa akibat tertundanya pembayaran jasa medis bulan Juli 2025. Hal ini disebabkan status Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia yang turun dari kelas B menjadi C.
Keterlambatan ini diumumkan oleh pihak RSU Cut Meutia, yang menyatakan bahwa BPJS belum bersedia menerima berkas klaim karena status rumah sakit sedang dalam masa penentuan penurunan kelas.
Seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja pejabat RSU Cut Meutia yang menyebabkan penurunan kelas rumah sakit.
“Kami sangat kecewa karena uang keringat kita belum cair karena kinerja buruk pejabat di RSU Cut Mutia yang sekarang turun kelas dari B ke C,” ujarnya.
Humas RSU Cut Meutia, dr. Hari Laksana, membenarkan penurunan status tersebut. Ia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh hasil verifikasi Kementerian Kesehatan yang menemukan kekurangan jumlah ventilator di RSU Cut Meutia.
“Memang benar pembayaran jasa medis belum dicairkan BPJS karena status RSU Cut Mutia turun kelas C. Hal serupa juga dialami oleh sebagian besar rumah sakit lainnya,” terangnya.
Namun, dr. Hari Laksana menegaskan bahwa RSU Cut Meutia sebenarnya memiliki ventilator yang memadai dan hanya kekurangan satu unit yang sedang diperbaiki. Pihaknya telah melakukan verifikasi kembali untuk menyatakan RSU Cut Meutia masih berstatus kelas B.
Ia juga menambahkan bahwa RSU Cut Meutia selalu menjadi rumah sakit pertama yang mengirim berkas klaim ke BPJS dan pembayaran jasa medis di RSU Cut Meutia bahkan lebih cepat dibandingkan dengan banyak rumah sakit swasta.
Dr. Hari Laksana juga merujuk pada surat Kementerian Kesehatan tanggal 12 Agustus 2025 tentang hasil evaluasi reviu kelas rumah sakit, yang menyatakan bahwa 133 dari 174 rumah sakit yang dievaluasi sesuai dengan standar. (id72)