Scroll Untuk Membaca

Aceh

Subdenpom Periksa Kendaraan Kodim Aceh Tamiang

Subdenpom Periksa Kendaraan Kodim Aceh Tamiang
Pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi personel Kodim 0117/ Aceh Tamiang oleh Subdenpom IM/ 1-6 Aceh Tamiang, Senin (22/7). Waspada/Yusri
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada) : Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang, melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi prajurit Kodim Aceh Tamiang.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (22/7) disaksikan oleh Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, SIP, MIP, diwakili Pasi Intel Kapten Inf Surono Patra.

Dandim 0117/Aceh Tamiang melalui Pasi Intel Kapten Inf Surono Patra mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan mulai dari kelengkapan sepeda motor seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin serta kelengkapan surat meliputi STNK, SIM Umum/SIM TNI dan KTA.

“Pemeriksaan ini rutin dilakukan dengan tujuan selain untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapten Inf Surono Patra.

Menurutnya, dengan pemeriksaan juga untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas bagi prajurit. “Bagi prajurit yang didapati kendaraannya tidak lengkap seperti spion maupun kelengkapan lainnya, diperintahkan untuk melengkapi,” tegasnya.

Sementara itu, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dipimpin langsung oleh Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang Kapten Cpm Ahmadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap puluhan unit sepeda motor milik anggota Kodim, diperiksa satu per satu oleh anggota Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang dan Provost.

“Kegiatan ini masih bersifat pembinaan di dalam satuan, makanya kalau ditemukan kekurangan terhadap kendaraan,kita masih menegur dan mengingatkan,”ungkap Kapten Cpm Ahmadi, Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang seraya menambahkan, kalau sudah ke luar satuan akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE