Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Suhartini Ditunjuk Plt Sekda Langsa

Suhartini Ditunjuk Plt Sekda Langsa
Plt. Sekda Kota Langsa, Dra. Suhartini M.Pd. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada):  Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa. 

Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) penunjungan Dra. Suhartini, MPd sebagai Plt Sekda Kota Langsa. Waspada/ist

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor: 800.1.11.1/2349/2025 tertanggal 26 Juni 2025.  Suhartini menggantikan Suriyatno, AP, MSP, yang masa tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Sekda berakhir.

SPPT tersebut menyebutkan penunjukan Suhartini untuk kelancaran tugas-tugas kedinasan Sekda.  Suhartini, yang berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c), akan merangkap jabatan sebagai Plt Sekda mulai 1 Juli 2025.  Ia juga ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Sekretariat Daerah Kota Langsa. 

“Dalam melaksanakan tugas kedinasan, hal-hal yang bersifat prinsipil agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota Langsa,” demikian bunyi poin dalam SPPT tersebut.  Wali Kota memerintahkan Suhartini untuk melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.(b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE