KUTACANE (Waspada): Warga masyarakat memberi apresiasi kepada Polres Aceh Tenggara karena sukses mengamankan pelaksanaan eksekusi lahan tanah di Dusun Mandala, Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam pada Kamis (22/5).
Salah satu pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Aceh Tenggara yang telah menjalankan tugas dengan profesional dan netral dalam pengamanan proses eksekusi serta atas permintaan Pengadilan Negeri Kutacane.
Proses eksekusi berjalan aman, tanpa ada gangguan, dan yang paling penting Polres Aceh Tenggara bersikap netral tanpa memihak kepada siapa pun. Peran kepolisian sangat penting dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terutama dalam perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan gesekan horizontal, tambahnya.

Kepada Waspada.id, Jumat (23/5), Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyatakan bahwa pengamanan dalam kegiatan eksekusi dilakukan semata-mata untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Polres Aceh Tenggara akan selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, terutama dalam perkara hukum seperti ini. Kami berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dengan terlaksananya eksekusi secara damai dan tertib, diharapkan persoalan hukum terkait lahan tersebut tidak lagi menjadi sumber konflik, serta menjadi contoh penyelesaian hukum yang baik di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan eksekusi yang berpotensi menimbulkan gesekan antardua pihak, kehadiran personel Polres Aceh Tenggara yang bertindak profesional, sesuai dengan undang – undang dan netral sehingga berhasil meredam situasi serta mencegah terjadinya konflik di lapangan. Proses eksekusi pun dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan berarti.(cseh)