Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Agara Hibahkan Rp8,7 Miliar Untuk Panwaslih

Pj Bupati Syakir bersama Ketua Panwaslih Kaman Sori saat menunjukkan NPHD yang ditandatangani bersama. Waspada/Seh Muhammad Amin
Pj Bupati Syakir bersama Ketua Panwaslih Kaman Sori saat menunjukkan NPHD yang ditandatangani bersama. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara pada Nopember 2024.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp8.770.927.000, kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Agara Hibahkan Rp8,7 Miliar Untuk Panwaslih

IKLAN

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si dan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Kaman Sori di ruang kerja bupati, Kamis (8/8) sore, yang dihadiri Sekda Yusrizal ST, Inspektur Kabupaten Abd Kariman.

Juga hadir, Kepala BPKD, Syukur Selama Karo-karo, Anggota Panwaslih dan Sekretaris Panwaslih Aceh Tenggara, Tim Riview TAPK dan Kabag Hukum Hasbullah Syah, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ahmad Yani kepada Waspada.id, saat dikonfirmasi Jumat (9/8).

Lanjutnya, Pj Bupati mengatakan, Kesbangpol sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan dengan adanya dana hibah tersebut, pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslih dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku

“Dan tanpa ragu dalam menjalankan fungsinya sebagai wasit dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Saya berharap juga Panwaslih agar menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan yang telah ditentukan,” terangnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE