Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sumpah Pemuda, Waled Jamal: Pemuda Dan Remaja Masa Kini Gagal Dalam Adaptasi Dunia Digital

Sumpah Pemuda, Waled Jamal: Pemuda Dan Remaja Masa Kini Gagal Dalam Adaptasi Dunia Digital
Pimpinan Dayah Qari Hafidz (QAHA) Ukhwatul Quran Kota Lhokseumawe, Tengku Jamaluddin bin Tengku H Abdul Kadir.
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Pimpinan Dayah Qari Hafidz (QAHA) Ukhawatul Quran Kota Lhokseumawe, Tengku Jamaluddin bin Tengku H. Abdul Kadir kepada Waspada.id, Selasa (28/10) siang menyebutkan, para pemuda dan remaja saat ini dinilai telah gagal dalam beradaptasi dengan dunia digital, hingga menyebabkan hancurnya moral akibat tidak diimbangi pemahaman dan pembentukan karakter yang kuat pada generasi penerus bangsa itu.

Gagal yang dimaksud oleh Waled Blang Rayeuk (sapaan akrab Tengku jamal) bukanlah gagal dalam arti para remaja dan pemuda tidak memahami dunia teknologi, akan tetapi, gagal yang dimaksud adalah gagal dalam memanfaatkan teknologi dunia digital kepada hal-hal kebaikan. Kegagalan ini akan menjadi bumerang, apabila tidak diimbangi dengan pemahaman dan pembentukan karakter yang kuat dari rumah tangga masing-masing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Ini merupakan fenomena yang mengkhawatirkan dan menjadi tantangan besar bagi setiap kepala keluarga. Perkembangan ilmu teknologi akhir-akhir ini semakin pesat. Media sosial dan internet akan menjadi ‘racun’ jika tidak dikelola dengan baik,” sebut Waled Blang Rayeuk.

Jika fenomena ini tidak menjadi perhatian setiap kepala keluarga terhadap perkembangan para remaja dan pemuda, maka tidak tertutup kemungkinan, para remaja dan pemuda akan terpapar konten-konten negatif seperti informasi hoaks, pornografi dan mereka akan dengan mudah menerima budaya asing yang bertentangan dengan norma dan nilai-nilai di Indonesia.

“Di sinilah dibutuhkan peran orang tua dalam memberikan pengawasan pada remaja dan pemuda tentang penggunaan media sosial dan internet. Jika tidak diawasi, mereka nanti bukan hanya kehilangan arah akan tetapi juga akan mengalami kecanduan dalam penggunaan dunia digital hingga membuat para remaja dan pemuda malah untuk bangkit,” katanya.

Kata Waled Blang Rayeuk, masa remaja merupakan fase kritis dalam perkembangan identitas dan pasa fase inilah para remaja memulai pertualangan kehidupan yang sebenarnya. Jika pada fase ini mereka gagal dalam mendapatkan identitas moral yang baik, maka akan memunculkan berbagai persoalan dalam kehidupan masyarakat.

“Ada banyak konten di berbagai jenis media sosial yang berbau pornografi hingga muncul percakapan antar pengguna media sosial dengan bahasa yang jauh dari etika. Ada banyak pengguna media sosial yang saling memaki dengan sesamanya,” katanya.

Selain itu, muncul persoalan sosial lainnya seperti pemuda dan remaja terlibat dalam aksi begal, geng motor dan penyalahgunaan narkoba. Ini sebut Waled, menjadi referensi kuat yang membuktikan kondisi remaja dan pemuda Aceh dan Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Di sini dibutuhkan perhatian serius semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, pemangku kebijakan hingga aparat penegak hukum. Para remaja dan pemuda membutuhkan bimbingan dan arahan. Persoalan ini harus ditangani secara komprehensif. Pemuda dan remaja harus diberi ruang untuk menyalurkan hobi mereka masing-masing dan diarahkan pada hal-hal yang baik. Mereka membutuhkan perhatian dan mereka ingin didengarkan, bukan disalahkan,” pinta Waled.

Menjawab Waspada.id, Waled Blang Rayeuk menyebutkan, ada dua faktor besar yang menyebabkan terjadinya dekadensi moral para diri remaja dan pemuda saat ini. Pertama, sebutnya, mereka kehilangan keteladanan dalam keluarga dan hilangnya pendidikan dalam kehidupan mereka, apakah itu pendidikan agama ataupun pendidikan umum.

“Dua faktor inilah penyebab lumpuhnya pola pikir pemuda kita saat ini. Faktor ini juga yang menjadikan generasi Indonesia dan khususnya di Aceh menjadi lemah dan berbahaya,” sebutnya.

Keteladanan dalam keluarga merupakan pondasi utama untuk membentuk remaja. Dan, sebutnyanya lagi, banyak kasus yang terjadi disebabkan orang tua terlalu sibuk dengan kehidupannya masing-masing, mengejar karir dan aktivitas pribadi hingga abai dalam mendidik dan membentuk karakter anak.

Padahal, kata Waled, rumah adalah sekolah pertama dalam kehidupan seorang anak, ayah dan Ibu adalah guru yang baik bagi anaknya. Ayah dan Ibu harus adalah tauladan dalam keluarganya, “Namun yang terjadi akhir-akhir ini, ibu dan ayah lalai dalam tanggungjawabnya hingga gagal dalam membentuk moral dan mental anak menjadi generasi yang kuat. Tanpa sadar, orang tua menjadi sebab masa depan anak hancur.”

Terakhir Waled Blang Rayeuk menyebutkan, betapa banyak di Aceh saat ini, anak-anak yang seharusnya pada malam hari digunakan sebagai waktu belajar Ilmu agama, namun malah dibiarkan berkeliaran di luar, di cafee dengan memberikan fasilitas android kepada mereka.

“Membiarkan mereka berkeliaran diluar rumah dan diberikan fasilitas HP, seakan mereka meyakini bahwa beginilah Hidup sebenarnya. Padahal mereka lupa, pendidikan merupakan pintu masuk menuju gerbang kesuksesan. Fenomena seperti ini sudah di anggap hal biasa di tengah kehidupan sosial masyarakat. Tanpa disadari, fenomena ini adalah bom waktu yang sangat dahsyat dan menakutkan. Sebelum benar-benar menjado bom waktu, maka waspadalah,” ajak Waled Blang Rayeuk.

Sebelum mengakhir wawancara dengan Waspada.id, Waled jamal sempat membacakan surat An-Nisa ayat 9 yang artinya. “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang seandainya meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (id70)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE