Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sungai Pauh Firdaus Adakan Bimtek Peradilan Adat

Drs Rasyidin yang bertindak sebagai protokol saat membuka acara Bimtek TPG Peradilan Adat di Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kamis (3/11) (Waspada.id/Ibnu Sa'dan).
Drs Rasyidin yang bertindak sebagai protokol saat membuka acara Bimtek TPG Peradilan Adat di Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kamis (3/11) (Waspada.id/Ibnu Sa'dan).
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Firdaus mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peradilan Adat kepada para anggotanya, di Kantor Geuchik, Kamis (3/11).

Geuchik Sungai Pauh Firdaus Hendra Saputra SH, saat membuka Bimtek tersebut mengatakan kegiatan itu hendaknya akan membawa manfaat yang banyak bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketentraman, kedamaian, kerukunan, dan menciptakan kebaikan dalam segala bidang kehidupan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sungai Pauh Firdaus Adakan Bimtek Peradilan Adat

IKLAN
Sungai Pauh Firdaus Adakan Bimtek Peradilan Adat
Para peserta Bimtek Peradilan Adat tekun mendengar materi yang disampaikan Ketua MAA Langsa Drs H Mursyidin Budiman. (Waspada.id/Ibnu Sa’dan)

Ketua MAA Kota Langsa Drs H Mursyidin menjadi nara sumber utama dalam Bimtek tersebut, selain Imuem Mukim Langsa Baroh Idris Ismail dan Camat Langsa Barat yang diwakili sekcam juga ikut memberi kata sambutan.

Dalam penjelasannya, Mursyidin Budiman antara lain menjelaskan tentang berbagai seluk beluk tentang peradilan adat, mulai dari sejarahnya dan tata cara peradilan itu dilaksanakan.

Dengan peradilan, kata dia, banyak sekali persoalan masyarakat di gampong dapat diselesaikan secara baik dan tuntas dengan biaya murah dalam waktu yang cepat.

Maka itu dia berharap ke depan dalam waktu yang dekat semua gampong di Aceh sudah memiliki lembaga Peradilan Adat, apalagi sekarang bisa juga bersinergi dengan Rumah Rj dari Kejaksaan. (b12)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE