AcehHeadlines

Tabrak Bocah SD Hingga Meninggal, Dump Truk Dibakar Warga

Kecil Besar
14px

TAMIANG (Waspada): Warga Dusun Sukadamai Kp. Tenggulun Kec. Tenggulun membakar mobil barang dump truk BK 8471 CI yang diduga menabrak seorang bocah hingga meninggal di tempat, Sabtu (16/4).

Informasi yang wartawan himpun korban bernama MH Bin Nurdin, pelajar kelas 2 SD, Kecamatan Tenggulun, sedangkan sopir bernama Sayuti, 30, warga Dsn Teungoh Desa Peulimbang, Kabupaten Bireun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Isral, SIK, MH menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi berawal, Sabtu (15/4) sekira sekira pukul 07:00 MH pergi sekolah bersama ketiga temannya mengunakan sepeda.

Lalu, sesampainya di lokasi kejadian mobil barang dump truk nopol BK 8471 CI dari arah yang sama dengan kecepatan rendah tiba-tiba menabrak korban dari belakang dan mengakibatkan MH mengalami luka pecah kepala dan meninggal dunia di tempat, karena sesaat sebelum kejadian diduga sopir sedang mengunakan handphone.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K langsung meninjau lokasi kejadian Dsn Suka Damai Kp. Tenggulun Kec. Tenggulun untuk mengamankan sopir truk yang menabrak korban, Sabtu (15/4). Waspada/ist

Akibat kejadian tersebut, masyarakat sekitar bersama pihak keluarga korban tersulut emosi dan membakar mobil dump truk yang menabrak korban. Sedangkan sopir di amankan oleh perangkat desa di rumah perangkat desa guna menghindar amukan massa.

Selanjutnya, sekira pukul 12:45 Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K langsung meninjau lokasi kejadian bersama Kabag SDM Polres Aceh Tamiang AKP Imarsal, SE, Kapolsek Simpang Kiri Ipda Rezha Andika Arifin, S.Tr.K, Danramil 07/Kejuruan Muda Kapten Inf Nunung Rukmana, Pawas Iptu Asril, KBO Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Ipda Edi Zulfakri, SH, Datok penghulu Desa Tenggulun beserta perangkat, tokoh masyarakat dan agama tiba di Dsn Suka Damai Kp. Tenggulun Kec. Tenggulun untuk melakukan evakuasi terhadap tersangka laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di rumah perangkat desa untuk diamankan di Polres Aceh Tamiang.

Kemudian, Kapolres Aceh Tamiang berhasil bernegosiasi dengan pihak keluarga korban dan masyarakat Desa Tenggulun agar tersangka dapat diamankan.

“Kini tersangka sudah diamankan ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya.(b14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE