Aceh

Take Over Manajemen PT BDA Belum Bisa Dilakukan

Take Over Manajemen PT BDA Belum Bisa Dilakukan
PKS PT BDA di Kecamatan Longkib. Foto diambil saat Waspada turun ke lokasi, Kamis 3 September 2024 lalu. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Take over (pengalihan) manajemen PT BDA ke PT SSP Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam belum bisa dilakukan. PT BDA juga bertanggung jawab menyelesaikan hak pekerja, termasuk pesangon sebelum take over dilakukan.

Demikian Camat Longkib, H. Hal Haris, SP, MM dikonfirmasi Waspada terkait mediasi masalah hak-hak karyawan PT Budi Daya Agrotamas (BDA) yang dilakukan pihaknya, dengan mengundang Pimpinan PT BDA dan PT SSP di Setcam Longkib, Selasa (22/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mediasi ini menyahuti pengaduan sejumlah karyawan PT BDA yang mendatangi Camat Longkib, Senin (21/10) kemarin.

Keputusan mediasi, kata Hal Haris, sesuai penyampaian pihak atau perwakilan PT BDA, manajemen lama (PT BDA) bertanggungjawab terhadap karyawan. Pasalnya, manajemen baru tidak bersedia menanggulangi pesangon pekerja PT BDA tersebut. 

Selama pesangon karyawan belum terselesaikan, gaji mereka pun tetap dibayar setiap bulan seperti biasa, meskipun tidak ada kegiatan di PKS itu.

Terkait PKS belum bisa di take over ke manajemen baru, soal aktivitas manajemen baru di PKS itu juga belum bisa dilakukan, kecuali bersih-bersih atau perbaikan lainnya. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE