Aceh

Tambahan Ruang Rawat Inap RSUTP Sudah Diajukan Ke Kemenkes

Tambahan Ruang Rawat Inap RSUTP Sudah Diajukan Ke Kemenkes
Pj Bupati Abdya Darmansah, Sabtu (9/9).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah menegaskan, kebutuhan mendesak akan tambahan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Teungku Peukhan (RSUTP), sudah diusulkan dan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, di Jakarta.

Hal itu ditegaskan Pj Bupati Darmansah Kepada Waspada Sabtu (10/9), dalam menanggapi berita Waspada sebelumnya, terkait kebutuhan mendesak RSUTP Abdya, akan tambahan ruang inap baru, guna memaksimalkan layanan medis, khususnya dalam layanan rawat inap pasien, pada rumah sakit andalan rujukan Barat Selatan Aceh (Barsela) itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Pj Darmansah, usulan sekaligus permohonan pembangunan gedung rawat inap baru, yang merupakan kebutuhan sangat mendesak RSUTP Abdya ke Kemenkes, saat ini masih dalam proses di kementerian. “Untuk memastikan itu, kami juga sudah perintahkan Directur RSUTP berangkat minggu ini ke Jakarta, untuk mengikuti diskusi akhir terhadap permohonan yang sudah masuk. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Abdya, agar Allah mudahkan urusan kita,” ungkapnya.

Pj Darmansah juga mengatakan, terkait kebutuhan sarana penunjang dalam memaksimalkan layanan kesehatan untuk masyarakat, pihaknya sangat serius dalam menanggapi. Karena katanya, itu merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin, baik kepada Negara, apalagi kepada sang Khalik. “Kami berusaha semaksimal mungkin. Untuk itu, kami sangat membutuhkan dukungan dan doa semua kalangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan doa, sangat menentukan keberhasilan dari usaha kita,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan Waspada sebelumnya, lebih dari 3 bulan terakhir ini, pasien yang datang berobat rawat inap di RSUTP Abdya membludak. Sehingga, ruang rawat inap yang tersedia, tidak mampu menampung lagi jumlah pasien. Akibatnya, pasien rawat inap menumpuk dan ngantri di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Untuk mengantisipasi masalah penumpukan pasien rawat inap di IGD, managemen RSUTP terpaksa mengambil kebijakan dengan menempatkan pasien dalam kamar rawat inap yang berdesakan. Sehingga, dalam satu ruang rawat inap bisa mencapai 4 hingga 5 orang pasien. “Membludaknya pasien di rumah sakit kita ini, sudah berlangsung sejak lebih dari 3 bulan terakhir,” ungkap Direktur RSUTP Abdya, dr Aris Fazeriandy MKed (Ped) SpA.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE