AcehLapsus

Tangis Bupati Tak Mampu Menyeka Airmata Korban Banjir

Dahsyatnya Terjangan Banjir

Tangis Bupati Tak Mampu Menyeka Airmata Korban Banjir
Bupati Aceh Utara Muhammad Ismail A. Jalil, SE, MM, (Ayahwa) beserta pejabat di jajarannya tak kuasa menahan tangis karena ketidakmampuannya menangani musibah banjir yang dahsyat dan dinilai lebih parah dampaknya dari pada Tsunami 2004. (WASPADA.id/ZAINUDDIN ABDULLAH)
Kecil Besar
14px

Firman Allah SWT dalam surat Al – Baqarah ayat 156 artinya (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innâ lillaâahi wa innâ ilaihi râji’ûn” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).

Awalnya suasana kegiatan konfrensi pers di Pendopo Bupati Aceh Utara berjalan normal seperti umumnya acara seremonial lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Saat itu Bupati Aceh Utara Muhammad Ismail A. Jalil, SE, MM, (Ayahwa) menyampaikan laporan kondisi terbaru pasca banjir, Rabu (3/12).

Posisi bupati duduk satu meja bundar dengan diapit Plt. Sekda Jamaluddin dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Akhzan.

Bupati mengatakan kerusakan banjir yang melanda wilayah Kab. Aceh Utara lebih parah dari musibah tsunami tahun 2004. Tsunami hanya melanda kawasan pesisir saja. Tapi banjir di Aceh Utara kerusakannya lebih dahsyat merata ke seluruh kawasan di 27 kecamatan.

Tiba-tiba bupati menangis dan terus berbicara sambil menyeka airmatanya.

Seisi ruangan pun jadi hening. Plt Sekda dan kapolres mencoba menahan kesedihan dengan mata berkaca-kaca. Akhirnya tumpah juga membasahi pelupuk mata dan berlinang di pipi.

Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi angkat bendera putih karena tidak lagi mampu menangani kondisi darurat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut sejak 26 November 2025.

Bupati ikhlas bila dicaci maki dan dilabrak rakyat yang telah kecewa.
Bahkan hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Ismail A. Jalil, SE, MM, (Ayahwa) dalam surat bernomor 400/1832/2025 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

Tertulis dalam laporan, Bupati menyebutkan bahwa tingkat kerusakan akibat banjir kali ini melampaui bencana Gempa dan Tsunami Aceh 2004 di beberapa wilayah pesisir.

Banjir besar yang melanda tahun 2025 ini merusak seluruh wilayah Aceh Utara, baik pesisir maupun pedalaman, mencakup 27 kecamatan dan 852 gampong.

Hingga Rabu, 02/12/2025, Pemkab Aceh Utara melaporkan 121 korban meninggal dunia dan 118 orang masih hilang, selain korban jiwa, banjir juga menyebabkan kerusakan masif pada infrastruktur publik, hilangnya tempat tinggal warga, serta merusak fasilitas umum di banyak gampong.

Bupati telah menyerah, baik secara lisan maupun secara tertulis. Kapasitas daerah tidak lagi memadai untuk menangani dampak bencana yang sangat besar ini. Pasokan bantuan hanya ada beras, bantuan lainnya sangat yang mengalir di posko.Sehingga bupati menyampaikan permohonan resmi kepada Presiden RI agar pemerintah pusat turun tangan memberikan bantuan penanganan darurat.

Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara:
Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Sosial, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, Ketua DPRA Dan Ketua DPRK Lhoksukon.

Entah bagaimana kini nasib sebagian besar gampong yang masih terisolasi dan tidak dapat dijangkau melalui jalur darat karena tingginya genangan air, longsoran material kayu, lumpur tebal, serta tumbangnya pohon dan tiang listrik.

Paling memilukan lagi, semua orang sadar saat ini terlalu banyak korban banjir yang kelaparan dan terancam kehilangan nyawanya. Karena tangis bupati tak mampu menyeka airmata korban banjir yang belum mendapatkan pertolongan kemanusiaan.

Zainuddin Abdullah/WASPADA.id

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE