TAPAKTUAN (Waspada.id) : Petugas Satpol PP WH Aceh Selatan bersama perangkat Gampong Hilir Tapaktuan menggrebek salah satu Ruko di Pajak Terminal Tapaktuan yang selama ini ternyata kerap menjual minuman keras jenis tuak, Sabtu (4/10) sekira pukul 15.00 WIB sore. Kedatangan petugas secara mendadak membuat suasana di kawasan Pajak Terminal Tapaktuan mendadak tegang.
Tim dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan bersama Keuchik Gampong Hilir Irmawadi, Ketua Pemuda, dan Kepala Dusun, mendatangi salah satu ruko yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras jenis tuak.

Saat tiba di tempat kejadian, ruko dalam keadaan terkunci dan pemiliknya tidak berada di lokasi. Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga jerigen berisi tuak yang kemudian diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH.
Menurut Keuchik Gampong Hilir, Irmawadi, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, khususnya orang tua yang resah setelah anaknya tertangkap razia karena mengonsumsi tuak beberapa hari sebelumnya.
“Orang tua anak itu datang meminta keadilan. Mereka bilang, jangan hanya anak-anaknya saja yang disuruh buat surat pernyataan, tapi penjualnya juga harus ditindak,” ujar Irmawadi mengutip pernyataan orang tua korban.
Ia mengungkapkan, peredaran tuak di Tapaktuan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak pembeli berasal dari kalangan pelajar dan remaja usia sekolah. Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar syariat Islam, tetapi juga merusak moral dan masa depan generasi muda di Tapaktuan.

“Kami sudah cukup sabar. Ini bukan sekadar pelanggaran ringan, tapi ancaman bagi anak-anak kami. Kalau aparat tidak tegas, kami masyarakat Gampong Hilir akan turun sendiri menertibkan,” tegasnya lagi.
Irmawadi juga menyerukan agar pihak Satpol PP WH dan aparat penegak hukum (APH) memperketat patroli di kawasan Tapaktuan dan sekitarnya, serta mengusut tuntas jaringan penjual minuman keras di wilayah Aceh Selatan.
“Kami tidak ingin Tapaktuan dikenal sebagai tempat jual minuman haram. Kami ingin wilayah ini bersih, aman, dan generasi muda terlindungi dari pengaruh buruk tuak,” pungkasnya. (id85)