SIGLI (Waspada.id): Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan ( APBK-P) dan APBK 2026 Kabupaten Pidie 2026 masih jauh dari mulus. Hingga menjelang berakhirnya Agustus 2025, DPRK Pidie belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari pemerintah kabupaten.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, lantaran keterlambatan berisiko menunda siklus anggaran daerah yang seharusnya sudah berjalan.
Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra (Bulek), Rabu (20/8) menjelaskan pihaknya sudah menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat untuk meminta segera memasukkan RAPBK dan RAPBKP 2026 untuk dibahas. Namun TAPD terkesan acuh dan drafnya itupun, kata pria berkepala pelontos, itu tidak kunjung dikirim.

“Kami sudah bersurat kepada pemerintah sekaligus mengingatkan pemerintah daerah agar segera dikirimkan untuk dibahas,” katanya.
Sementara itu, di balik molornya pembahasan RAPBKP/ APBK Pidie 2026, tersiar isi kurang sedang di lingkungan Pemkab Pidie. Di mana banyak kalangan menilai keterlambatan pengajuan draf RAPBKP dan RAPBK Pidie 2026, ditengarai akibat belum adanya kepastian reshufle jabatan.
Sekarang ini antar TAPD di daerah itu saling sikut, membenarkan diri, seolah-olah bekerja paling baik agar mendapat simpatik atau perhatian dari pimpinan daerah setempat.
Dampak dari kondisi tersebut menyebabkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R- APBK) Pidie tahun 2026 dan R-APBK- Perubahan, Pidie 2026 terlambat dilakukan. (id69)