Aceh

Tata Kelola Arsip dan Naskah Dinas, KIP Aceh Gelar Bimtek Untuk Tingkatkan Kompetensi

Tata Kelola Arsip dan Naskah Dinas, KIP Aceh Gelar Bimtek Untuk Tingkatkan Kompetensi
Ketua KIP Aceh, Agusni AH
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Aula KIP Aceh, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelolaan administrasi kelembagaan sesuai standar nasional.

Kegiatan yang diikuti oleh peserta dari KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh secara luring dan daring (hybrid) ini dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Agusni AH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola administrasi kelembagaan berjalan sesuai standar nasional.

“Kearsipan dan tata naskah dinas adalah bagian dari sistem pertanggungjawaban lembaga. Dokumen bukan sekadar catatan, tetapi aset yang menjadi bukti kerja kelembagaan dan harus dikelola dengan benar, rapi, serta sesuai regulasi,” tegasnya.

Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejak 23–26 November 2025.

Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta staf yang membidangi persuratan dan arsip. Kepala Balai Statistik dan Tsunami Aceh, Muhammad Ihwan, serta Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI, Tatit Dwi Wiarti Santoso, turut hadir sebagai pemateri.

Dengan terlaksananya bimtek ini, KIP Aceh berharap penerapan tata naskah dinas dan sistem kearsipan di seluruh tingkatan kelembagaan dapat semakin profesional, akuntabel, dan terintegrasi.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE