Scroll Untuk Membaca

Aceh

Telan Anggaran Rp900 juta, Proyek Normalisasi Sungai Ladang Rimba Trumon Tengah Diduga Asal Jadi

Telan Anggaran Rp900 juta, Proyek Normalisasi Sungai Ladang Rimba Trumon Tengah Diduga Asal Jadi
Proyek normalisasi sungai Trumon di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan diduga dikerjakan asal - asalan tak sesuai spesifikasi. (Waspada.id/Hendrik)
Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada.id): Proyek normalisasi Sungai (Krueng) Trumon di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan menelan anggaran Rp900 juta lebih sumber APBA 2025 di bawah Dinas Pengairan Provinsi Aceh disinyalir dikerjakan asal-asalan tak sesuai spesifikasi.

Pasalnya, pengerukan sungai selain disinyalir dangkal juga pembukaan diameter lebarnya sempit. Lebih parah lagi, material hasil penggalian justru dibuang atau ditumpuk dekat pinggiran lokasi. Kondisi itu dikhawatirkan akan ambruk lalu menutupi kembali aliran sungai ketika diguyur hujan lebat.

Kondisi ini tentu mengecewakan masyarakat setempat terlebih Gampong Ladang Rimba merupakan gampong bekas hantaman banjir bandang dahsyat awal tahun 2024 lalu.

“Saat diguyur hujan lebat tumpukan material akan berhamburan dan menutupi dasar sungai lagi. Proyek yang diprogramkan untuk mengatasi banjir justru akan memperparah banjir lagi jika aliran sungai kembali dangkal,” kata Junaidi, salah seorang warga kepada Waspada.id di Tapaktuan, Senin (6/10).

Berdasarkan informasi yang diterima, proyek normalisasi Sungai Ladang Rimba, Trumon Tengah menelan anggaran Rp900 juta lebih itu disebut -sebut awalnya berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) salah seorang anggota DPRA dapil IX. Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan penyedia CV. Datuk Raja Dewa dan diawasi oleh rekanan pengawas CV. Mozarindo Consultant. Berdasarkan kontrak nomor : KU.602-A/KPA-SDW/755/2025 tanggal mulai pekerjaan 13 Agustus 2025 dan tanggal selesai 4 November 2025.

“Maka kita minta anggota DPRA tersebut segera memanggil rekanan pekerjaan proyek untuk mengevaluasi kembali kegiatan normalisasi di Ladang Rimba mengingat masyarakat berharap kegiatan normalisasi itu benar-benar dapat mengatasi banjir,” ujarnya.

Sebab, di kala hujan lebat air sungai sangat besar dan sewaktu-waktu dapat meluap ke permukaan jalan dan merendam pemukiman atau rumah-rumah warga di gampong setempat.

Warga menduga proyek normalisasi tersebut minim pengawasan sehingga kualitas pekerjaannya di lapangan tidak sesuai dengan rencana awal.

“Terkesan pelaksanaan kegiatan tersebut tergesa-gesa tanpa memperhatikan detail teknis dan standar pengerjaan. Kita meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan APH untuk mengusut proyek normalisasi di Ladang Rimba Trumon Tengah,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Trumon Tengah, Muhammad Nazir, M. IP mengaku pihak rekanan tidak pernah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihaknya terkait kegiatan proyek tersebut.

Saat ditanya terkait kualitas pekerjaan, M Nazir tak menyangkal bahwa berkualitas buruk karena terlihat dangkal dan pembukaannya masih sempit tidak lebar. Yang parahnya lagi material hasil penggalian ditumpuk dibibir sungai.

“Informasi dari keuchik, katanya pekerjaan akan dicuci ulang kembali menggunakan alat berat beko. Mari kita lihat ke depannya apakah akan diperdalam lagi normalisasi sungainya,” pungkasnya.

Sementara itu, kontraktor pelaksana proyek normalisasi sungai Trumon di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan membantah tudingan pekerjaan proyek tersebut asal jadi tak sesuai spesifikasi teknis.

Arif, selaku rekanan pelaksana dari CV. Datuk Raja Dewa, mengatakan, pekerjaan proyek dibawah Dinas Pengairan Provinsi Aceh sumber anggaran APBA 2025 tersebut saat ini masih dalam proses pekerjaan.

“Foto yang beredar itu merupakan potongan foto yang diambil tidak utuh. Lokasi itu memang belum siap seratus persen dikerjakan, nanti akan dicuci ulang kembali. Saya selaku rekanan juga belum puas melihat hasil kerja dan telah meminta operator beko merapikannya, beko masih stanby di atas nanti akan turun lagi ke bawah,” kata Arif.

Arif yang merupakan warga asli Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, mengaku tidak mungkin akan bekerja asal-asalan dikampung halamannya sendiri. Terlebih, dampak bencana banjir bandang besar-besaran awal tahun 2024 lalu, juga turut memporak-poranda rumah orang tua dan sanak familinya di Gampong Ladang Rimba.

Dia mengungkapkan, total volume pekerjaan normalisasi sungai di Gampong Ladang Rimba tersebut sepanjang 2,8 Km dengan kedalaman dan lebar pembukaan bervariasi.

Untuk kedalamannya, sebut Arif, ada yang 2,5 meter hingga 4 dan ada juga yang 7 meter. Sedangkan diameter lebarnya ada yang 4, 7 hingga 8 meter.

“Tergantung kondisi dilapangan, sebab disepanjang bantaran sungai tersebut banyak tanah milik orang (warga), jadi tergantung diizinkan atau tidak oleh pemilik tanahnya,” kata Arif.

Kendala lainnya, juga terkait keberadaan rumah penduduk dekat sungai dimana jika terus dipaksa dikeruk bisa terancam ambruk rumah penduduk. Demikian juga bantaran sungai yang dekat jembatan dan telah lebih dulu dipasang beronjong, pengerukannya juga harus disesuaikan agar tak ikut ambruk ke dasar sungai.

“Jadi tudingan menyebutkan pekerjaan tak sesuai spesifikasi sama sekali tak benar. Justru dititik-titik tertentu volumenya lebih dari yang ditentukan dalam RAB kami kerjakan,” ujar Arif, seraya menyatakan untuk menghindari tumpukan material hasil pengerukan ambruk kembali ke dasar sungai pihaknya membentuk dan memadatkan bibir sungai menggunakan alat berat (beko). (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE