IDI (Waspada): Terkait pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di Kecamatan Ranto Peureulak, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur mengaku akan menindak anggotanya jika terbukti dalam kegiatan pengeboran minyak secara ilegal itu.
“Kalau ada anggota saya yang terlibat dalam illegal drilling segera lapor ke saya. Jika terbukti, maka akan saya perlakukan sama di mata hukum,” tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, dalam siaran persnya, Minggu (16/9).
Sejak awal menjadi Kapolres Aceh Timur, lanjutnya, pihaknya kerap menegaskan terhadap semua anggotanya agar tidak terlibat pada praktek illegal. “Saya tidak mau ada anggota atau kapolsek khususnya di wilayah-wilayah rawan illegal terlibat dalam aksi haram itu, seperti illegal logging, illegal drilling dan illegal mining.
Saya menegaskan, bahwa jika ada anggota yang kedapatan ‘bermain’ dalam aksi illegal, maka akan saya tindak,” ungkap Nova seraya menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi disaat adanya anggota Polri yang terlibat.
Oleh karenanya, pihaknya berharap informasi yang benar-benar akurat. “Tapi jangan hanya sebut oknum. Tapi saya perlu kejelasan identitas anggota saya, dimana tempat bertugas dan keterlibatannya apa dalam praktek ilegal tersebut,” tegas AKBP Nova Suryandaru.
Untuk diketahui, sejumlah desa dalam Kecamatan Ranto Peureulak memiliki aktivitas penambangan dan penyulingan minyak secara tradisional. Beberapa tahun yang lalu, aktivitas itu berdampak serius terhadap keselamatan pekerja, karena safety yang kurang aman kerap terjadi ledakan dan kebakaran. Bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. (b11)