KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp6.848.727.000.
Untuk itu, Pj Bupati, Drs. Syakir, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Wapres, kata Pj Bupati Syakir melalui Kadis Kominfo Zul Fahmi kepada Waspada.id, Kamis (9/11).
Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir M.Si mengatakan menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor : 4/2022 Tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pihaknya telah menerima undangan dari Kemenko PMK dengan Surat Nomor : 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023, tanggal: 03 November 2023.
“Hal undangan untuk penyerahan DIF ke Istana Wapres, sekaligus Penyerahan DIF Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinam Ekstrem tahun berjalan 2023,” terang Syakir.
Syakir menerangkan anggaran ini nanti diplot untuk anggaran perubahan tahun 2023 ini, “dan akan kita gunakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untuk penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Tenggara”.
“Kesempatan ini kita dapat berkat kerja sama OPD terkait dan semua pihak dalam penanganan penurunan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Tenggara,” pungkasnya. (cseh)