SINGKIL (Waspada): Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil sangat mendukung untuk pemakaian baju motif khas Aceh Singkil, sebagai baju batik ASN dan seragam kegiatan resmi lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kakan Kemenag Aceh Singkil H Azhar, SAg MA, saat menerima kunjungan Pengurus Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, serangkaian silaturahmi dan sosialisasi tentang baju motif khas Aceh Singkil, di Kantor Kemenag Desa Pulo Sarok Singkil, Senin (15/7/2024).
Dalam pertemuan dengan Pengurus MAA itu, Kakan Kemenag H Azhar menyampaikan sangat mendukung pemakaian baju khas motif Aceh Singkil sebagai pakaian seragam ASN dan untuk kegiatan-kegiatan daerah lainnya.
Sebab, ini merupakan salah satu kekayaan budaya Aceh Singkil yang telah di sepakati dan dikeluarkanlah Peraturan Bupati Aceh Singkil, agar dapat terus dilestarikan dan dijaga, keberadaannya sebagai ciri dan jati diri suatu daerah.
“Semoga pakaian baju motif khas Aceh Singkil ini tetap bisa kita jaga dan lestarikan sebagai kekayaan adat dan budaya Aceh Singkil ke depan,” ucap H Azhar.
Sebelumnya, salah satu Pengurus MAA Aceh Singkil Ismail Heri dihadapan Kakan Kemenag menyampaikan, hasil desain motif baju batik khas Aceh Singkil ini telah resmi di sahkan dan dikeluarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Setelah melalui serangkaian tahapan dan proses yang cukup panjang, akhirnya Bupati Aceh Singkil resmi mengeluarkan Perbup Aceh Singkil dan mengesahkan desain baju motif khas Aceh Singkil sebagai seragam pengganti baju batik, yang akan dipakai pada hari-hari tertentu oleh PNS, di sekolah-sekolah maupun perusahaan,” ucap Ismail.
“Dan setelah disahkan menjadi Peraturan Bupati Aceh Singkil sebagai baju motif khas Aceh Singkil maka ini menjadi langkah awal menambah khazanah kekayaan budaya dan jati diri Kabupaten Aceh Singkil,” pungkas Ismail. (b25)