Scroll Untuk Membaca

Aceh

Terjaring Razia Lantas, Seorang Pemuda Bawa Sabu Ditangkap

Tersangka WAH usai ditangkap ketika melintasi Jalan Ahmad Yani Gp. Jawa Kec. Langsa Kota tepatnya di pinggir jalan simpang Masjid Raya Kota Langsa. Waspada/ist
Tersangka WAH usai ditangkap ketika melintasi Jalan Ahmad Yani Gp. Jawa Kec. Langsa Kota tepatnya di pinggir jalan simpang Masjid Raya Kota Langsa. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Terjaring razia oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Langsa, seorang pemuda membawa 9 sabu ditangkap saat melintasi Jalan Ahmad Yani Gp. Jawa Kec. Langsa Kota tepatnya di pinggir jalan simpang Masjid Raya Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Mulyadi, SH. MH, Jumat (9/8) menjelaskan, tersangka berinisial WAH, 33, wiraswasta, warga Gp. Afdelling II Bukit, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terjaring Razia Lantas, Seorang Pemuda Bawa Sabu Ditangkap

IKLAN

“Bersama tersangka diamankan barang bukti sembilan paket sabu seberat 1,13, plastik tembus pandang, HP, sepeda motor,” sebutnya.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba, ditangkapnya tersangka WAH, Selasa, 6 Agustus 2024 sekira pukul 12.30 Wib, bermula saat anggota Sat Lantas Polres Langsa Bripka Teguh Widodo dan Briptu Aulia Rahmat sedang melaksanakan kegiatan penertiban lalu lintas di simpang Masjid Raya Kota Langsa.

Terjaring Razia Lantas, Seorang Pemuda Bawa Sabu Ditangkap

Kemudian keduanya mengamankan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak menggunakan helm. Namun laki-laki tersebut memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan dan merasa ketakutan saat dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Lantas terhadap dirinya, ditemukan barang-bukti sembilan paket sabu di dalam saku celananya yang diakui adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka dan barang-bukti tersebut dibawa dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Langsa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE